Ilustrasi limbah B3 |
Menurut Suhada, pihaknya mendapat pengaduan dan laporan dari masyarakat terkait aktivitas RS Gatoel yang diduga melakukan penjualan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya. "Informasinya, limbah Bahan Beracun dan Berbahaya itu dijual ketengkulak barang bekas," ungkap Suhada.
Masih Suhada, untuk bisa membawa limbah B3 ke luar Rumah Sakit Gatoel, pihak tengkulak menyiasati dengan memecah limbah B3 dengan menjadi dua bagian dan ditumpuk. "Hal ini dilakukan dengan tujuan, agar masyarakat beranggapan, itu bukan limbah B3 dan kegiatan pemilahan limbah berada di halaman belakang RS Gatoel," jelasnya
Lebih lanjut mantan wartawan ini menandaskan, saat ini pihaknya bersama tim investigasi sedang mengumpulkan data dan mencari bukti tambahan untuk dibuat laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto. Kita tidak main-main dalam permasalahan limbah B3 ini. "Secepatnya kita buat laporan, kalau perlu langsung ke penegak hukum," tandas $uhada.
Dikonfirmasi terkait dugaan penjualan limbah B3, Priyadi Humas RS Gatoel melalui Demi, Kasubag IPS mengelak dan membantah, kalau menjual limbah Bahan Beracun dan Berbahaya. Menurut Demi, pihak Rumah Sakit Gatoel memang menjual barang bekas tapi bukan limbah B3. "Apa yang kita lakukan sudah sesuai aturan dan prosedur," jelas Demi yang didampingi beberapa pejabat RS Gatoel, saat dikonfirmasi JMI bersama awak media lain, Senin (21/5/2018).
Lebih lanjut Demi menjelaskan, untuk masalah limbah, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga. "Sekali lagi saya katakan, pihak RS Gatoel tidak menjual Bahan Beracun dan Berbahaya tetapi menjual barang bekas," pungkasnya.
Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan rumah sakit membenarkan adanya dugaan penjualan limbah B3 ke tengkulak barang bekas.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar