WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Presiden Jokowi Sebut Perppu Terorisme Belum Dibutuhkan

Presiden Joko widodo
JAKARTA, JMI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin pemerintah siap memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, Sures Kumar saat bertemu Presiden di Istana Presiden, Jumat (18/5) pagi ini.

"Tapi tadi bapak Presiden sudah menyampaikan sangat tegas bahwa pemerintah sudah sangat siap melakukan memberikan situasi yang aman pada masyarakat. Karena memang situasi kondisi tidak bisa diprediksi," ujar Sures di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Dalam pertemuan ini, ia mengaku juga membahas situasi bangsa saat ini menyusul terjadinya serangan teroris di berbagai daerah. Sures pun mengapresiasi langah pemerintah dalam menyelesaikan situasi keamanan ini.

Selain itu, kepada Presiden, Peradah juga menyampaikan dukungannya untuk menerbitkan Perppu pemberantasan teroris. Kendati demikian, kata dia, Presiden menyampaikan Perppu tersebut belum dibutuhkan saat ini. Sebab, pemerintah bersama DPR telah mencapai kata sepakat untuk merampungkan pembahasan revisi UU Anti-terorisme pada akhir Mei nanti.

"Presiden bilang sementara Perppu belum dibutuhkan karena pemerintah dan DPR sudah mencapai kata sepakat akhir bulan Mei UU pemberantasan teroris sudah diketok," ujar Sures.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah Presiden yang telah mengizinkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk dihidupkan kembali. Menurut dia, keterlibatan militer dalam memberantas teroris sangat diperlukan.

"Memang dalam Kondisi ini militer harus terlibat, ini kan ancamannya cukup meresahkan. Menurut Presiden dalam revisi UU pemberantasan teroris sudah diatur keterlibatan militer. Sudah cukup baik," ujar dia.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Wujudkan Program Kartu Bagja Raharja, H Sutrisno Ajak Warga Panongan Coblos No 02 Karna - Koko

MAJALENGKA, JMI - Calon Bupati Majalengka H Karna Sobahi berjanji akan memberdayakan perempuan melalui Majelis Taklim, hal terse...