Press Conference Barang bukti dan alat yang berhasil diamankan |
Pelaku AR tewas diterjang timah panas dalam penangkapan tersebut lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api
Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berdasarkan adanya laporan korban (Suharyanto) yang menyatakan kehilangan sepeda motornya pada Senin (30/04) lalu.
Dari laporan itu, Efendi memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki pelaku pemetik sepeda motor korban. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap dua orang pelaku. Dari keterangan pelaku, ia mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci Letter T.
"Satu diantaranya terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,"Ungkap Kompol Effendi, Minggu (06/05/18)
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri SH menjelaskan, sekira hari Sabtu (05/05) malam, anggota buser mendapat informasi bahwa di kawasan Taman surya 5, tepatnya di salah satu ruko ada tempat penyimpanan motor diduga hasil curian, setelah dilakukan penyelidikan ternyata di ruko tersebut ada beberapa sepeda motor.
Alat yang digunakan pelaku berhasil diamankan |
"AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Sukanto Kramat jati." Jelas Syafri
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna hitam nopol B 4381 SAL, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah nopol B 3654 END, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 3612 EKH, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 4859 BNU, 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam nopol B 4851 TSW, 1(satu) buah kunci Leter T.berikut 14 (empat belas ) buah anak kunci leter T.
"Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, kami juga mengamankan 2 (dua) pucuk senjata Api Rakitan jenis Revolver berikut 4 (empat) buah peluru 9 mm, 2 (dua) buah kunci pembuka Magnet sepeda Motor berbagai jenis, dan 1 (satu) buah tank jepit dan gunting." Tambahnya
Akibat perbuatannya, pelaku DG meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres dan diancam Pasal 363 KUHP.
YON/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar