Ilustrasi |
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono menjelaskan pemuda yang berusia mulai dari 18 hingga 20 tahun itu digiring ke mapolsek pukul 02.00 WIB. Mereka diduga kuat akan menyerang kelompok pemuda tetangga kampungnya saat jelang sahur.
“Operasi Cipkon dilakukan dengan dialogis dan mobile berhasil membubarkan rencana tawuran warga di Jalan Baru kearah RSUD Kota Tangerang,” kata Ewo saat dikonfirmasi poskotanews.
Sejumlah senjata tajam jenis kami sita dari tangan dua pemuda yang diamankannya tersebut. Para pemuda ini pun terancam berlebaran dalam jeruji benci Polsek Tangerang Kota.
“Empat senjata tajam jenis Sabit dan parang kami dapati dari dua pemuda yang diamankannya itu,” imbuh Ewo.
Adapun identitas pemuda yang diamankan pihaknya, yakni Ridwan, Khaerul Fikri, Febrian, Firgiawan, Agung Chandra, Adi Milyadi dan Fahri Husaeni. Saat ini para pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tangerang Kota.
“Mereka terancam berlebaran di dalam sel, biar kapok karena berbuat obat di wilayah Polsek Tangerang Kota” pungkasnya.
0 komentar :
Posting Komentar