Tisno, Kades Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto menyerahkan Sertifikat Program Prona kepada warga |
Sebanyak 317 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017 tersebut, diserahkan kepada pemohon sertifikat yang disaksikan oleh perangkat desa, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Panitia Desa dan Babinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Tisno menyampaikan rasa terima kasih kepada, Kepala Kantor Pertanahan yang mewakili, Panitia Desa (Prona, red), Perangkat Desa dan semua yang membantu pengurusan sertifikat dari proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat. "Saya atas nama warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya yang baik," ungkap Tisno.
Masih Kades, dengan memiliki sertifikat, warga akan menjadi jelas tentang hak kepemilikan atas tanah. Program Prona yang kita laksanakan ini, merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat. "Karena sebagai Kepala dan Perangkat Desa harus siap menjadi, pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat tanpa kecuali," tegas Tisno.
Melalui Program Prona, sebanyak 317 $ertifikat Tanah Untuk Rakyat diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Tisno, Kades Selotapak secara simbolis.
Nampak hadir dalam acara penyerahan sertifikat, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Babinkamtibmas, Semua Perangkat Desa, Kepala Dusun, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para undangan. Acara berlangsung lancar, aman dan kondusif.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar