Suyadi, M.Pd Humas SMKN 1 Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto |
Menurut Hadak, pihaknya mendapat laporan dan pengaduan dari perwakilan guru dan pegawai SMKN 1 Mojoanyar. Mereka mengaku, gajinya harus dipotong, apabila terlambat datang ke sekolah, sesuai jumlah waktu keterlambatan. "Dalam satu bulan, ada yang mencapai hingga ratusan ribu," ungkapnya.
Masih kata Hadak, perwakilan para guru dan pegawai sangat menyesalkan sikap Kepala Sekolah (Kasek), yang dinilai membuat kebijakan seenaknya. "Ada dugaan, sanksi keterlambatan itu sebagai kedok pungli untuk kepentingan pribadi," tandas mantan wartawan ini.
Lebih lanjut Hadak menandaskan, saat ini Tim Investigasi sedang bekerja untuk mengumpulkan dan mencari bukti tambahan dugaan pungli keterlambatan. Nantinya, bukti-bukti itu, untuk melengkapi berkas laporan ke Dinas Pendidikan Propinsi dan ke Penegak Hukum. "Kita tidak main-main dalam dugaan pungli keterlambatan ini, secepatnya akan kita laporkan," tegas Hadak.
Dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli keterlambatan, Kepala Sekolah SMKN 1 Mojoanyar, Drs Mukhlason, M.M.Pd melalui Humasnya, Suyadi, M.Pd mengakui adanya sanksi pemotong gaji oleh pihak sekolah. Menurut Suyadi, itu bukan pungli, melainkan sebagai bentuk kedisiplinan kinerja para guru dan pegawai, agar jangan sampai terlambat. "Dana yang terhimpun dikembalikan untuk kesejahteraan bersama," jelas Suyadi saat dikonfirmasi JMI bersama awak media lain di ruangannya.
Kebijakan yang kita buat, lebih lanjut Suyadi menjelaskan, selalu kita evaluasi, dan karena sudah ada hasilnya, tahun ini sudah kita hentikan," pungkas Suyadi.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar