WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Antisipasi Kecelakaan, Dishub DKI Pastikan Angkutan Mudik Lebaran 2018 Laik Jalan

Terminal Bus Kalideres
JAKARTA, JMI - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan memastikan armada angkutan lebaran 2018 yang beroperasi di Jakarta laik jalan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Sigit Widjatmoko menegaskan angkutan umum khusunya bus yang tak laik jalan dilarang beroperasi. Sebab, bila tetap beroperasi akan berisiko terhadap penumpang.

Pemprov DKI Raih Penghargaan Bidang Kesehatan, Anies: Bukti Pelayanan Kami Terus Membaik
"Dishub memastikan bus AKAP yang digunakan dalam kondisi laik jalan," kata Sigit, Jumat (25/5).

Tak hanya itu, Dishub DKI menggandeng pihak Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT) untuk memberikan sosialiasi kepada perusahan dan sopir - sopir bus AKAP untuk mengedepankan keselamatan.

"Sudah dilakukan juga sosialisasi kepada para pengemudi bus AKAP kerja sama dengan KNKT khususnya tentang kesiapan fisik pengemudi dan pentingnya istirahat yang cukup bagi pengemudi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, Dishub DKI akan memberikan stiker angkutan lebaran 2018 yang laik jalan. Pemberian stiker sudah dilakukan pada pekan ini hingga menjelang lebaran nanti.

"Ramp cek dan pemberian striker angkutan lebaran 2018 untuk memastikan bus laik jalan Bus tanpa striker tidak diperkenankan melayani penumpang saat mudik 2018," tukasnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...