MOJOKERTO, JMI -Usai melakukan penggeledahan dan penyegelan tiga ruangan yakni, ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Mojokerto, akhirnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggalkan Pemkab Mojokerto.
Selang beberapa menit KPK meninggalkan kantor Pemkab, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) memberikan klarifikasi di hadapan awak media, terkait kedatangan KPK yang menggeledah beberapa ruangan Pemkab, termasuk rumah dan showroom milik orang dekatnya.
"Pemeriksaan KPK di Pemkab Mojokerto terkait dugaan kasus gratifikasi tower BTS seluler pada tahun 2015, yang kasusnya dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP)
Masih MKP, penyegelan dan penggeledahan beberapa ruangan kantor PemMojokertoh ada hubungannya dengan korupsi, tapi gratifikasi. "Waktu itu ada 15 tower yang sudah berdiri, tapi tidak ada izinnya, kemudian ditertibkan Satpol PP," jelas MKP.
"Waktu itu ada orang yang namanya Oktavianto memberi uang. Dari sinilah akhirnya muncul dugaan kasus gratifikasi. Saya tidak kenal sama sekali dan tidak pernah ketemu, katanya namanya Oktavianto, ini yang punya tower," tambah Bupati.
Disinhgung mengenai pemeriksaan beberapa kantor, seperti kantor Dispendik, Bappeda juga showroom milik orang dekatnya, MKP menyebut tidak ada kaitannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak pukul 11.00, ruang kerja Bupati, Wabup, Sekda, ruang kepala Bappeda, Dispendik, Dinas PUPR serta dua rumah dan Showroom milik orang dekatnya, digeledah KPK.
Dari pihak KPK juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai kasus yang saat ini sedang ditangani.
RYAN/JMI/RED
Selang beberapa menit KPK meninggalkan kantor Pemkab, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) memberikan klarifikasi di hadapan awak media, terkait kedatangan KPK yang menggeledah beberapa ruangan Pemkab, termasuk rumah dan showroom milik orang dekatnya.
"Pemeriksaan KPK di Pemkab Mojokerto terkait dugaan kasus gratifikasi tower BTS seluler pada tahun 2015, yang kasusnya dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP)
Masih MKP, penyegelan dan penggeledahan beberapa ruangan kantor PemMojokertoh ada hubungannya dengan korupsi, tapi gratifikasi. "Waktu itu ada 15 tower yang sudah berdiri, tapi tidak ada izinnya, kemudian ditertibkan Satpol PP," jelas MKP.
"Waktu itu ada orang yang namanya Oktavianto memberi uang. Dari sinilah akhirnya muncul dugaan kasus gratifikasi. Saya tidak kenal sama sekali dan tidak pernah ketemu, katanya namanya Oktavianto, ini yang punya tower," tambah Bupati.
Disinhgung mengenai pemeriksaan beberapa kantor, seperti kantor Dispendik, Bappeda juga showroom milik orang dekatnya, MKP menyebut tidak ada kaitannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak pukul 11.00, ruang kerja Bupati, Wabup, Sekda, ruang kepala Bappeda, Dispendik, Dinas PUPR serta dua rumah dan Showroom milik orang dekatnya, digeledah KPK.
Dari pihak KPK juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai kasus yang saat ini sedang ditangani.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar