Pelaku yang berhasil diamankan |
Tim Pemburu Preman yang dibawah pimpinan Ipda Ruben George dengan anggotanya berhasil mengamankan pelaku perjudian beserta barang bukti yang di dapati yang bermain diemperan toko Milion Cuts Of Martin Hair dan Beuty Salon komplek Lokasari Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat.
Ipda Ruben mengatakan, penangkapan dilakukan saat Tim dan anggota kami menyisir dikawasan Tamansari.
Kemudian curiga dengan adanya sekelompok orang yang berkumpul, lalu anggota langsung mendekati sekelompok orang tersebut, namun setelah didekati ternyata para sekelompok orang tersebut sedang asyik bermain judi.
Dari seluruhnya mereka tak berkutik saat petugas menangkapnya.
Barang bukti |
Lanjut Ipda Ruben menuturkan,"Tujuh orang pelaku judi yang ditangkap yakni berinisial WEP (51), H (38), ES (39), TK (40), PD (58), WCS (53) dan RW (39).
Judi yang dimainkan ini dengan cara suit ala Korea yang menggunakan simbol gunting, batu dan kertas.
"Taruhannya yang kalah bayar Rp.10 ribu, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.1.188.600,-," lanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diserahkan dan diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
YON/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar