Ahmad Safi'i, Kepala UPT PKB Mojosari, Kabupaten Mojokerto. |
MOJOKERTO, JMI - Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Mojokerto, kita harus bekerja sesuai aturan dan berupaya untuk bisa memenuhi target yang diberikan oleh Pemda. Seperti yang dikatakan Edy Taufiq,S.SPT, Plt Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), melalui Ahmad Safi'i, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (Ka UPT PKB) Mojosari, Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi JMI di ruang kerjanya.
Menurut Safi'i, pencapain target PAD pada tribulan pertama ini, tidak lepas dari kedisiplinan kerja semua staf dan pegawai DPRKP2 yang selalu mengikuti aturan yang berlaku. "Semua berusaha memberikan pelayanan yang terbaik," ungkap Safi'i, usai Rapat Realisasi Anggaran Tribulan Satu Tahun 2018.
Ditambahkan oleh Safi'i, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Uji Kir Kendaraan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2018, ini sebesar Rp 2.496.059.373. Perolehan PAD Uji Kir sampai dengan Februari 2018 sebesar Rp 442.172.800. Presentase sampai dengan saat ini sebesar 18%. "Sedangkan target Pendapatan Asli Daerah Uji Kir Kendaraan perbulan sebesar Rp 208.004.948," jelas Safi'i.
Rapat yang juga membahas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tersebut dihadiri Sekretaris DPRKP2, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (Kabid LLAJ), Kabid Perumahan, Kabid Pemukiman, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (Ka UPT PKB), Kepala UPT Terminal Mojosari dan seluruh pejabat struktural Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar