WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sempat Buron, Bos Produsen Miras Oplosan Akhirnya Ditangkap

Miras Oplosan
BANDUNG, JMI -- Syamsudin Simbolon (SS), otak pelaku pembuat minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Cicalengka, Kabupaten Bandung berhasil diringkus jajaran Polda Jawa Barat, Rabu dini hari (18/4). Akibat produk yang dibuatnya itu, sekitar 44 warga Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Bandung tewas.

"Iya (berhasil ditangkap), tadi subuh. Kita masih mengumpulkan data-datanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Republika melalui sambungan telepon, Rabu (18/4).

Sebelumnya, aparat kepolisian masih terus memburu otak pelaku pembuat miras oplosan jenis ginseng di Cicalengka, Kabupaten Bandung yaitu Syamsudin Simbolon. Sementara dua tersangka lainnya yaitu Hamciak Manik yang merupakan istri Syamsudin telah ditahan di Polres Bandung. Termasuk tersangka Julianto Silalahi (JS) yang mendekam di Polres Bandung.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan pihaknya masih terus bekerja menangkap otak pelaku pembuat miras tersebut. "Tim kita lagi bekerja, nanti kalau ada kita kabari. Semoga tidak dalam waktu lama," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (16/4).

Ia mengungkapkan, kedua tersangka lainnya yaitu JS dan HM telah ditahan dan mendekam di Polres Bandung. Dia mengatakan pihaknya terus bekerja dan akan segera mengabarkan kepada media massa.

Menurutnya, enam orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih diburu. Sehingga belum ada dugaan tersangka baru. "Tim penyidik masih bekerja. Tersangka masih dua yang ditangkap dan tujuh DPO yang sudah ditetapkan," katanya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...