Barang bukti yang berhasil diamankan |
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku (JA) setelah anggotanya yang dipimpin langsung Kanit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri bersama Kasubnit Cyber Crime Iptu Dimitri Mahendra melakukan survailance dan pembututan kepada pelaku hingga akhirnya pada Senin (23/04) dini hari anggota berhasil mengamankan pelaku
Pelaku (JA) yang diketahui merupakan warga Jembatan Besi V Tambora Jakarta Barat ini terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api.
"Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," Ungkap Edi, Senin (23/04/18)
Saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, nyawa JA tak tertolong hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Pelaku ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," Lanjutnya.
Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah senjata api jenis FN, lima buah peluru kaliber 8 mm, satu buah bong sabu, 90 Kartu ATM berbagai jenis, satu unit HP Samsung, dan satu buah dompet milik pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat menciduk tujuh tersangka sindikat pembobol dana nasabah bank nelalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermoduskan ganjal kartu.
Mereka melakukan aksinya dengan mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi. Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.
Disaat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui korban menggunakan kartu ATM lain dan mengingat nomor rahasia (PIN) untuk mengambil uang tarik tunai.
YON MARYONO/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar