"Pemerintah tidak bisa menutup mata, tidak boleh diam karena ini sudah bergulir selama tiga tahun," kata Fary mengomentari aksi 234 yang dilakukan pengemudi ojol di depan Gedung DPR RI, Senin (23/4).
Menindaklanjuti aksi tersebut, ia mengatakan Komisi V DPR RI segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi pada Rabu (25/4). Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan rapat akan membahas tuntutan dari para pengemudi ojol.
"Saya kira pelaku dan pemerhati tegas, meminta kejelasan dari pemerintah, karena mereka merasa dimanfaatkan aplikator," ujar dia.
Selain itu, Fary mengatakan Komisi V DPR RI segera mengundang perusahaan pengelola aplikasi. Menurut dia, pemerintah tak bisa diam saja melihat permasalahan yang sudah berlangsung selama tiga tahun itu. Fary berujar, setidaknya ada tiga tuntutan para pengemudi ojol. Pertama, perlindungan atau payung hukum bagi ojol sebagai bagian sistem transportasi publik.
Kedua, adanya rasionalisasi tarif atau penetapan standar tarif bawah sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi. Ketiga, status yang jelas bagi pengemudi ojol ihwal apakah sebagai mitra atau pekerja. Sebab, selama ini pengemudi ojol merasa dieksploitasi. Bahkan, pengelola aplikasi kerap mengeluarkan kebijakan sepihak tanpa mediasi dengan pengemudi ojol.
0 komentar :
Posting Komentar