WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Meski Sederhana, Pelantikan Sekdes Duyung Dihadiri Forkopimcam

Pelantikan Sekdes Duyung
MOJOKERTO, JMI - Pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto nampak istimewa. Pasalnya, meski pelantikan dilakukan secara sederhana namun dihadiri oleh pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Trawas.

Jurianto Bambang S, Kepala Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Marshudi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 67, Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor : 11, Tahun 2017, Tentang Kewenangan Kepala Desa (Kades). "Saya berharap, dengan dilantiknya Sekdes, pelayanan terhadap warga masyarakat semakin cepat dan maksimal," harap Juri.

"Sebelum diangkat menjadi Sekdes, yang bersangkutan (Marshudi, Red) menjabat sebagai Kaur Umum. Dengan landasan aturan tersebut, seorang Kepala Desa bisa menggunakan kewenangannya untuk merotasi perangkat," tambah Ketua AKD Kecamatan Trawas.

Hal senada juga disampaikan Camat Trawas, Iwan Abdillah. Menurut Iwan, pengangkatan dan pelantikan Sekdes Duyung sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, "Rotasi perangkat ini bisa dilakukan dengan catatan, ada jabatan yang kosong, sehingga perlu adanya pengisian perangkat," jelas Iwan.

Nampak hadir dalam pelantikan Sekdes, Camat beserta Staf, Kapolsek beserta anggota, Danramil beserta anggota, Kepala KUA, Sekcam, Kasipem, Pol PP, Kepala Desa dan Perangkat se Kecamatan Trawas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat beserta undangan. Proses pelantikan berjalan lancar, aman dan kondusif.

RYAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...