Pemuda Bersenpi yang berhasil diamankan Polsek Palmerah |
HJR (37) pemuda yang asal Simalungun harus berurusan dengan Polisi lantaran membawa senjata api jenis Air Softgun warna hitam. Pemuda yang berstatus karyawan swasta dan beralamat Lingkungan VIII desa Perdagangan seberang Kec. Bandar Kab. Simalungun Sumatera Utara . Bisa terancam pasal undang undang darurat No.12 Thn 1951.
Pada saat personil Buser Reskrim Polsek Palmerah sedang melaksanakan Observasi seputaran jalan Kiapang mendapatkan informasi dari warga bahwa seorang laki - laki yg mengaku sebagai Anggota Polisi
Kemudian team Buser Reskrim Polsek Palmerah dibawah pimpinan Kanit Reskrim : AKP. Afrizal langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan, setelah dilakukan Penggeledahan didapatkan Senjata Api jenis Air Softgun yang berada di pinggang sebelah kanan Pelaku.
Hasil introgasi dari saksi a.n Sdr. Rico. Caesar bahwa pelaku tersebut sering mengancam dan menakuti - nakuti orang lain dengan menggunakan senjata api jenis Air Softgun dan menurut keterangan saksi juga bahwa pelaku pernah melakukan penggeledahan kepada saksi seperti halnya seorang anggota polisi yang sedang melakukan penggeledahan.
Kemudian setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku, selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Palmerah guna pengusutan lebih lanjut.
YON/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar