LANGKAT, JMI - Alkisah bayi yang diperjual-belikan terjadi di Kabupaten Langkat Sumatera Utara ini sungguh sangat menyedihkan bagi ibu sang bayi, bagaimana tidak sedih ucap Nova ibu sang bayi yang berhasil diKonfirmasi Wartawan JMI dikediamannya rumah gubuk ladang tepatnya didesa Pekan Sawah Kec. Sei Bingei Kab. Langkat pada malam jumat lalu.
Menurut pengakuan dan keterangan Nova pada awak media JMI bahwa dikarenakan faktor ekonomi yang sulit & perutnya semakin membesar yang sebentar lagi akan melahirkan, Nova bingung memikirkan keadaannya dikarenakan tidak mempunyai biaya persalinan, namun dicobanya memberanikan diri pergi untuk memeriksakan kehamilannya pada salah seorang Bidan. Nova menemui Bidan yang bernama Siti.A yang disebut seorang PNS disalah satu Puskesmas di Langkat yang buka Klinik / Praktek di Desa Tanjung Langkat Kec. Salapian Kab. Langkat, Oktober 2017.
Sesampainya disana Nova diperiksa oleh Bidan Siti.A yang menyarankan untuk segera di USG. Selesai USG, hasilnya kelihatan bahwa jabang bayinya berada pada posisi yang tidak normal dan harus dioperasi. Semakin bingunglah Nova mendengar penjelasan Bidan Siti dan memikirkan nasib dirinya yang sama sekali tak punya uang apalagi perutnya harus dioperasi untuk mengeluarkan jabang bayinya ditengah tengah kebingungannya oleh bidan SITI A tetap membawa Nova ke rumah sakit DELIA untuk segera dioperasi dan operasi pun dilaksanakan oleh tim dokter pada rumkit DELIA tersebut berjalan dengan lancar bahwa disebutkan bayi Nova lahir berjenis kelamin laki laki , setelah di operasi Nova sempat dirawat inap selama empat hari di rumkit tersebut , bahwa segala bentuk tagiah atau biaya yang timbul pembayarannya didahulukan oleh Bidan SITI.A dengan syarat dan kesepakatan secara lisan antara Bidan SITI. A dengan Nova bahwa sang bayi harus tetap berada ditangan Bidan SITI A selama Nova belum mempunyai uang untuk mengganti biaya operasi yaitu sebesar Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah kepada Bidan SITI .A
Setelah waktu berjalan beberapa bulan kemudian tepatnya pada bulan April 2018 bahwa Nova dan Suaminya Petrus Gtg Alias ubud ada mempunyai uang dan berniat menebus bayi mereka dan lalu berangkatlah mereka menuju rumah Bidan SITI .A di Tanjung Langkat akan tetapi sesampainya mereka disana sangat terkejut dan sedih dikarenakan bayi mereka tidak lagi berada ditangan Bidan Siti A dan setelah didesak tentang dimana keberadaan
Bayi mereka barulah Bidan SITI. A buka mulut bahwa bayi mereka telah berpindah tangan dan telah diserahkan kepada Bidan Bena br Depari yang juga seorang PNS dan bertugas di salah satu puskesmas Langkat juga buka Praktek / Klinik berdomisili di Simpang Padang Cermin Langkat ,
Setelah cekcok mulut antara Nova dengan bidan SITI A mengapa sampai bayi mereka sampai bisa bepindah ketangan orang lain dengan entengnya Bidan SITI .A menjawab kalo mau ketemu sama anak kalian carilah kesana imbuhnya sambil berlalu.
Dengan terburu buru berangkatlah Nova bersama suaminya Petrus menuju Rumah Bidan BENA br Depari di Simpang Padang Cermin langkat dan sesampainya disana Bidan BENA br Depari coba mengelak saat ditemui Nova untuk menanyakan tentang bayinya yang dikatakan bidan Siti A telah diserahkan padanya namun setelah didesak Bidan BENA br Depari menyuruh Nova menanyakan pada salah seorang pegawainya insial Yti dan didapatlah keterangan bahwa bayi tersebut telah berpindah tangan lagi pada seseorang yang bernama UMIK berdomisili satu kampung dengan Bidan BENA br Depari.
Dengan diantar oleh karyawati dari Bidan BENA br Depari berangkatlah Nova dan Petrus (suaminya) menuju rumah kediaman UMIK namun tidak dapat bertemu karena UMIK saat itu sedang keluar rumah, oleh Nova dan suaminya (petrus) mencoba menunggu UMIK dan sekalian melapor pada kepling setempat atas keberadaan mereka di lingkungan tersebut dan tak berapa lama kemudian bertemulah Nova dengan Umik dan Nova terjadilah percakapan dan Nova bermaksud meminta anak bayi mereka namun oleh UMIK tidak diberikan dengan alasan dia sudah membelinya dari Bidan BENA br Depari sebesar Delapan Juta lebih.
Setelah sempat terjadi cekcok mulut diantara mereka lalu ramailah orang orang kampung menyaksikan keributan tersebut, untuk menghindari hal hal negatif mengalahlah Nova dan suaminya lalu pergi meninggalkan bayinya yang sedang digendong UMIK,
Lalu Nova berupaya minta bantuan Kades atau Kepala Desa setempat untuk dapat membantu menyelesaikan masalahnya namun oleh Kades tidak dapat mencarikan solusinya.
Murung dan putus asa Nova meninggalkan mereka dan bayinya sambil menahan tangis dan dada yang sesak akibat ulah perbuatan Bidan SITI. A, Bidan BENA serta UMIK yang telah memperjual belikan anaknya,
Selanjutnya Nova didampingi Suaminya Petrus pergi menuju Markas Polres Binjai di Binjai untuk membuat laporan tentang Perdagangan Bayi anak mereka dan laporannya telah diterima untuk proses selanjutnya Nova pun telah diperiksa penyidik dan Nova Berharap agar bayinya dapat kembali kepelukannya dan bagi para tersangka dapat diganjar hukuman yang setimpal. sampai berita ini naik cetak wartawan JMI belum dapat info apakah para pelaku perdagangan bayi tersebut sudah diringkus atau belum dan mencoba mengkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Binjai bahwa kasusnya sedang diproses untuk mendengar keterangan saksi saksi dan dalam waktu dekat akan meringkus para tersangka.
Disela sela laporan yang telah dibuat oleh Nova dan suaminya ke Polres Binjai ada oknum oknum yang coba membujuk Nova dan suaminya agar mau berdamai dan suatu hari Bidan SITI. A Pernah minta tolong pada Nova lalu menyodorkan kertas kosong yang beaterai untuk ditanda tangani oleh Nova, namun ditolak hal ini diduga dilakukan Bidan SITI. A agar dia bisa lepas dari jerat hukum.
( Edys PN )
Menurut pengakuan dan keterangan Nova pada awak media JMI bahwa dikarenakan faktor ekonomi yang sulit & perutnya semakin membesar yang sebentar lagi akan melahirkan, Nova bingung memikirkan keadaannya dikarenakan tidak mempunyai biaya persalinan, namun dicobanya memberanikan diri pergi untuk memeriksakan kehamilannya pada salah seorang Bidan. Nova menemui Bidan yang bernama Siti.A yang disebut seorang PNS disalah satu Puskesmas di Langkat yang buka Klinik / Praktek di Desa Tanjung Langkat Kec. Salapian Kab. Langkat, Oktober 2017.
Sesampainya disana Nova diperiksa oleh Bidan Siti.A yang menyarankan untuk segera di USG. Selesai USG, hasilnya kelihatan bahwa jabang bayinya berada pada posisi yang tidak normal dan harus dioperasi. Semakin bingunglah Nova mendengar penjelasan Bidan Siti dan memikirkan nasib dirinya yang sama sekali tak punya uang apalagi perutnya harus dioperasi untuk mengeluarkan jabang bayinya ditengah tengah kebingungannya oleh bidan SITI A tetap membawa Nova ke rumah sakit DELIA untuk segera dioperasi dan operasi pun dilaksanakan oleh tim dokter pada rumkit DELIA tersebut berjalan dengan lancar bahwa disebutkan bayi Nova lahir berjenis kelamin laki laki , setelah di operasi Nova sempat dirawat inap selama empat hari di rumkit tersebut , bahwa segala bentuk tagiah atau biaya yang timbul pembayarannya didahulukan oleh Bidan SITI.A dengan syarat dan kesepakatan secara lisan antara Bidan SITI. A dengan Nova bahwa sang bayi harus tetap berada ditangan Bidan SITI A selama Nova belum mempunyai uang untuk mengganti biaya operasi yaitu sebesar Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah kepada Bidan SITI .A
Setelah waktu berjalan beberapa bulan kemudian tepatnya pada bulan April 2018 bahwa Nova dan Suaminya Petrus Gtg Alias ubud ada mempunyai uang dan berniat menebus bayi mereka dan lalu berangkatlah mereka menuju rumah Bidan SITI .A di Tanjung Langkat akan tetapi sesampainya mereka disana sangat terkejut dan sedih dikarenakan bayi mereka tidak lagi berada ditangan Bidan Siti A dan setelah didesak tentang dimana keberadaan
Bayi mereka barulah Bidan SITI. A buka mulut bahwa bayi mereka telah berpindah tangan dan telah diserahkan kepada Bidan Bena br Depari yang juga seorang PNS dan bertugas di salah satu puskesmas Langkat juga buka Praktek / Klinik berdomisili di Simpang Padang Cermin Langkat ,
Setelah cekcok mulut antara Nova dengan bidan SITI A mengapa sampai bayi mereka sampai bisa bepindah ketangan orang lain dengan entengnya Bidan SITI .A menjawab kalo mau ketemu sama anak kalian carilah kesana imbuhnya sambil berlalu.
Dengan terburu buru berangkatlah Nova bersama suaminya Petrus menuju Rumah Bidan BENA br Depari di Simpang Padang Cermin langkat dan sesampainya disana Bidan BENA br Depari coba mengelak saat ditemui Nova untuk menanyakan tentang bayinya yang dikatakan bidan Siti A telah diserahkan padanya namun setelah didesak Bidan BENA br Depari menyuruh Nova menanyakan pada salah seorang pegawainya insial Yti dan didapatlah keterangan bahwa bayi tersebut telah berpindah tangan lagi pada seseorang yang bernama UMIK berdomisili satu kampung dengan Bidan BENA br Depari.
Dengan diantar oleh karyawati dari Bidan BENA br Depari berangkatlah Nova dan Petrus (suaminya) menuju rumah kediaman UMIK namun tidak dapat bertemu karena UMIK saat itu sedang keluar rumah, oleh Nova dan suaminya (petrus) mencoba menunggu UMIK dan sekalian melapor pada kepling setempat atas keberadaan mereka di lingkungan tersebut dan tak berapa lama kemudian bertemulah Nova dengan Umik dan Nova terjadilah percakapan dan Nova bermaksud meminta anak bayi mereka namun oleh UMIK tidak diberikan dengan alasan dia sudah membelinya dari Bidan BENA br Depari sebesar Delapan Juta lebih.
Setelah sempat terjadi cekcok mulut diantara mereka lalu ramailah orang orang kampung menyaksikan keributan tersebut, untuk menghindari hal hal negatif mengalahlah Nova dan suaminya lalu pergi meninggalkan bayinya yang sedang digendong UMIK,
Lalu Nova berupaya minta bantuan Kades atau Kepala Desa setempat untuk dapat membantu menyelesaikan masalahnya namun oleh Kades tidak dapat mencarikan solusinya.
Murung dan putus asa Nova meninggalkan mereka dan bayinya sambil menahan tangis dan dada yang sesak akibat ulah perbuatan Bidan SITI. A, Bidan BENA serta UMIK yang telah memperjual belikan anaknya,
Selanjutnya Nova didampingi Suaminya Petrus pergi menuju Markas Polres Binjai di Binjai untuk membuat laporan tentang Perdagangan Bayi anak mereka dan laporannya telah diterima untuk proses selanjutnya Nova pun telah diperiksa penyidik dan Nova Berharap agar bayinya dapat kembali kepelukannya dan bagi para tersangka dapat diganjar hukuman yang setimpal. sampai berita ini naik cetak wartawan JMI belum dapat info apakah para pelaku perdagangan bayi tersebut sudah diringkus atau belum dan mencoba mengkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Binjai bahwa kasusnya sedang diproses untuk mendengar keterangan saksi saksi dan dalam waktu dekat akan meringkus para tersangka.
Disela sela laporan yang telah dibuat oleh Nova dan suaminya ke Polres Binjai ada oknum oknum yang coba membujuk Nova dan suaminya agar mau berdamai dan suatu hari Bidan SITI. A Pernah minta tolong pada Nova lalu menyodorkan kertas kosong yang beaterai untuk ditanda tangani oleh Nova, namun ditolak hal ini diduga dilakukan Bidan SITI. A agar dia bisa lepas dari jerat hukum.
( Edys PN )
0 komentar :
Posting Komentar