Ilustrasi UNBK |
"Setiap pendidikan berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas, dan Budaya Elvi Hendrani dalam jumpa pers yang diadakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Selasa (17/4).
Demi pemenuhan hak-hak anak, kata Elvi, lembaga pendidikan harus melaksanakan pembelajaran dengan cara yang menyenangkan. Semua anak di sekolah terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
Elvi menilai pengaduan para peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK) terhadap materi ujian matematika yang diterima KPAI dan kritikan yang disampaikan melalui media sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan ketidaknyamanan anak dalam melaksanakannya. "Ketidaknyamanan itu juga dirasakan dengan jelas oleh sekolah dan orang tua yang akhirnya melakukan banyak kegiatan dan perilaku di luar kebiasaan dan tidak berhubungan langsung dengan upaya pencapaian tujuan ujian nasional," tuturnya.
Kegiatan dan perilaku yang tidak berhubungan dengan upaya pencapaian tujuan ujian nasional itu, antara lain, berdoa bersama sampai menangis dan anak bermaaf-maafan dengan orang tua dan guru. "Hal-hal itu justru menambah stress bagi anak, orang tua, dan sekolah," ujarnya.
Oleh karena itu, Elvi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melihat dan meninjau kembali pelaksanaan ujian nasional berdasarkan tujuan, proses, dampak, dan cara pelaksanaannya.
0 komentar :
Posting Komentar