MOJOKERTO, JMI – Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati serta Ruang Sekdakab Mojokerto disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4/2018). Puluhan petugas Lembaga Antirasuah itu, mendatangi Kantor Pemkab Mojokerto tersebut, guna menggeledah bahkan menyegel kantor pejabat tinggi pemkab.
Pantauan JMI di lokasi, sekitar pukul 11.00 petugas terlihat menyegel Tiga ruang kerja kedinasan utama. Diantaranya, ruang kerja Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP), Wabup Pungkasiadi dan ruang kerja Sekdakab Herry Suwito.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menggembangkan penggeledahan di ruang sekretariat Pemkab Mojokerto. Petugas KPK datang dengan menggunakan tujuh unit mobil Toyota Innova dan memarkir kendaraan di dekat Pendapa Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Petugas KPK kemudian mendatangi Satpol PP dan meminta untuk menyaksikan proses penyegelan tiga ruangan yang ada di lantai dua itu. "Kami diminta menjadi saksi penyegelan oleh Petugas KPK," ujar Sartono, Kasi Keamanan Lingkungan Setdakab Mojokerto.
RYAN/JMI/RED
Pantauan JMI di lokasi, sekitar pukul 11.00 petugas terlihat menyegel Tiga ruang kerja kedinasan utama. Diantaranya, ruang kerja Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP), Wabup Pungkasiadi dan ruang kerja Sekdakab Herry Suwito.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menggembangkan penggeledahan di ruang sekretariat Pemkab Mojokerto. Petugas KPK datang dengan menggunakan tujuh unit mobil Toyota Innova dan memarkir kendaraan di dekat Pendapa Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Petugas KPK kemudian mendatangi Satpol PP dan meminta untuk menyaksikan proses penyegelan tiga ruangan yang ada di lantai dua itu. "Kami diminta menjadi saksi penyegelan oleh Petugas KPK," ujar Sartono, Kasi Keamanan Lingkungan Setdakab Mojokerto.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar