WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Geledah Kantor Perijinan dan Satpol PP Mojokerto

MOJOKERTO, JMI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan mengobok- obok beberapa kantor milik Pemkab Mojokerto. Salah satunya adalah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Mojokerto. Dengan mengendarai 3 mobil Toyota Innova warna hitam Nopol L 1442 DX, S 545 KY, L 1936 IH, Rombongan Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl. Pemuda No. 55 Mojosari, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Tiba di Kantor Satpol PP, rombongan Tim KPK langsung menuju ruangan Kasat Pol PP, Suharsono, S.Sos., M.Si yang bisa terhubung langsung dengan ruangan bagian tata usaha. Selain pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP, Suharsono, S.Sos., M.Si. penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap, Assisten 2 Kabupaten Mojokerto Drs. Didiek Safiqo Hanim, M.M, Kepala Badan Linglungan Hidup, Drs. Zainul Arifin, M.Si, Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Zaki S.E.

Kasubag Umum Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Suharto mengatakan, "Penyidik KPK datang ke kantor Satpol PP dan Perijinan, kemungkinan terkait proses pembangunan tower se Kabupaten Mojokerto tahun 2014-2015," jekas Kasubbag.

Penyidik KPK juga mengamankan beberapa barang yakni, berupa foto dokumen yang dimasukan dalam 4 koper yang dibawa oleh KPK. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto berjalan lancar.

RYAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...