TANGERANG, JMI - Warga kampung Banoga RT02 RW 02 Kec. Cisoka Kab. Tangerang Prov. Banten di hebohkan dengan adanya aksi dugaan pencabulan terhadap anak usia 8 tahun oleh tetangganya sendiri yg berinisial AI. AI diamankan berdasarkan laporan dari orang tua korban, sebut saja MA yang datang melapor ke Polsek Cisoka. Kamis, (5/04/2018).
Orangtua korban melaporkan dugaan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 8 tahun, menurut keterangan orangtuanya korban Soleh/alek "Anaknya mengalami trauma terhadap aksi bejad AI", Mendapat laporan tersebut Polsek Visoka kemudian melakukan koordinasi dengan unit PPA Polsek Cisoka lalu mendapatkan nama pelaku yaitu AL yang merupakan masih tetangga korban MA.
Berdasarkan keterangan pelaku perbuatan tersebut berawal dari seringnya pelaku menonton film porno di hpnya lalu pelaku mengaku hilap. Peristiwa pencabulan itu pun terjadi di ruang kamar mandi pelaku tiba-tiba pelaku memanggil dan menarik korban yg sedang belanja di rumahnya masuk ke kamar mandi, ketika itu pelaku memegang alat vital, Korban pun menangis lau lari keluar rumah AI dan korban menceritakan langsung kejadian itu kepada ibunya. pada hari itu juga korban dan pelaku bersama keluarga masing-masing mendatangi Polsek Cisoka dan melaporkan kasus tersebut.
MB/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar