Penipuan di Cikupa |
“Prosesnya memang sangat singkat haya 3 hari langsung di Acc. Akhirnya saya pergi kekantor bersama istri saya, didepan notaris saya sudah bertanya apakah benar bengkel saya sudah di asuransikan ? dan notarisnya sendiri mengatakan ya sudah dan nantinya bapak akan kami buatkan hak tanggungan juga. oh yasudah kalau begitu saya setuju dan saya tanda tangan.” Jelas Muhammad Radi, saat ditemui di depan Istana Negara.
Usai meminjam uang senilai Rp 500 juta di Bank Danamon, setahun kemudian di Bulan Desember 2007 keluarga Muhammad Radi mengalami musibah kebakaran dan menghanguskan ruko yang telah di jadikan anggunan dari pinjamannya tersebut. Radi pun segera mengurus asuransi kebakaran yang sebelumnya pernah ia daftarkan. Tapi hasil yang didapat oleh Radi nihil, sampai saat ini tidak ada upaya dari pihak Bank Danamon untuk menyelesaikan persoalan yang menimpanya. Menurut penjelasannya, pihak Bank Danamon malah melakukan pelelangan atas rukonya tersebut. Tapi pelelangan tersebut tidak berhasil karena dokumen dokumen yang di bawa oleh pihak Bank Danamon bukan yang asli.
“Saya seperti dijajah, polisi dateng kerumah bersama densus 88. Saya seperti teroris di perlakukan seperti itu, padahal ini tanah milik saya sendiri. Mereka gak bisa melakukan pelelangan karena yang mereka bawa bukan dokumen asli. Mana bisa pelelangan yang dipake bukan dokumen asli. Ya pasti ga bisa lah, akhirya mereka gak jadi ngelakuin pelelangan. Saya juga bingung kok bisa si PN Tangerang itu melakukan pelelangan padahal dokumennya semua palsu.” Jelas Radi.
Muhammad Radi juga sudah melaporkan kasusnya kepada Kepolisian Polda Metro Jaya pada tahun 2010 atas penipuan dan penggelapan. Namun sampai saat ini belum juga ada tindakan yang pasti dari pihak kepolisian.
RINA/DICKY/JMI/RED
PN.Tangerang Udah di beli sama Bank Danamon.
BalasHapusmakanya sekarang PN.Tangerang jadi kacungnya Bank Danamon.
PN.TANGERANG VS MUHAMMAD RADI GARA-GARA BANK DANAMON episode 2
BalasHapushttps://www.youtube.com/watch?v=BDsGnTK0I6M