JAKARTA, JMI - Tempat Karaoke Sense Mangga Dua Square, Rabu (11/4/2018) kemarin sampai kamis dini hari digerebek dan digeledah terkait disinyalir tempat Karaoke Sense itu mengedarkan Narkotika.
Penggeledahan dari pukul 15.00 s/d 02.00 WIB berhasil mengamankan pengunjung dan pihak management yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 36 orang.
Dari hasil temuan, petugas BNN menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu, Ekstasi, Ganja, Khetamin yang sudah dikemas dalam plastik plastik kecil siap edar.
Dari temuan itu petugas belum merinci jumlahnya.
Barang haram tersebut diedarkan didalam ruang karaoke Sense.
Setelah selesai penggeledahan ruang sementara telah disegel dengan police line, saat ini hasil seluruh operasi penggerebekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk diproses penyidikannya.
YON/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar