Kasiadi, Humas SMAN 1 Ngoro, Kabupaten Mojokerto |
MOJOKERTO, JMI - Sejumlah walimurid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ngoro, Kabupaten Mojokerto, beberapa pekan terakhir mengaku resah. Keresahan itu terkait kebijakan sekolah yang menarik pungutan sebesar Rp 115 persiswa dalam jangka waktu satu tahun, dengan dalih untuk pengecoran atau ngedak lantai ruang kelas.
Hadi, Koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto mengatakan, saat ini pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang mengaku sebagai walimurid SMAN 1 Ngoro, terkait adanya dugaan tarikan atau pungutan liar (Pungli) tersebut. "Tidak tanggung-tanggung, dugaan pungli itu mencapai angka Jutaan Rupiah per siswa," ungkap Hadi.
Masih Hadi, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk dibuat laporan ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. "Intinya, pungutan itu sangat memberatkan walimurid SMAN 1 Ngoro, karena dinilai terlalu besar, terutama bagi siswa dari kalangan menengah ke bawah," tandasnya.
Lebih lanjut Hadi menandaskan, kita akan buat pengaduan dan laporan langsung ke penegak hukum atau Saberpungli. "Boleh-boleh saja melakukan pungutan dan mengambil kebijakan, asal tidak memberatkan siswa," saran Hadi.
Kasek SMAN 1 Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rino Indaru Kusweni,S.Pd, M.Pd melalui Kabag Humas SMAN 1 Ngoro, Kasiadi saat dikonfirmasi membantah, kalau tarikan itu memberatkan walimurid. Menurutnya, pihak sekolah sudah mengadakan musyawarah dengan walimurid, terkait kebutuhan sekolah dan itu sudah ada kesepakatan dengan walimurid," jelas Kasiadi, saat dikonfirmasi JMI di ruang depan sekretariat SMAN 1 Ngoro.
"Pihak sekolah juga memberikan keringanan,bagi siswa yang kurang mampu dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa "Untuk lebih jelasnya, silahkan menemui Kepala Sekolah," pungkas Kasiadi.
RYAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar