WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Temui Jokowi, Ketua MK Laporkan Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada

Ketua Dan Wakil Mahkamah Konstiusi
Jakarta JMI - Selasa (13/3/2018) Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman datang ke Istana Merdeka menemui Presiden Joko Widodo di. 

Keduanya datang untuk melaporkan mengenai kesiapan MK dalam menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2018. 

"Kami melaporkan seluruh persiapan penanganan perselisihan hasil pilkada untuk tahun 2018 ini," kata Arief usai pertemuan dengan Jokowi. 

Arief mengatakan, di 171 daerah pada tahun ini  pilkada yang akan digelar secara serentak dan akan mencerminkan 80 persen suara pemilih Indonesia. 

Oleh karena itu, pilkada diharapkan berjalan dengan sukses. "Sebanyak 80 persen itu seolah-olah kita bisa berasumsi keberhasilan Pilkada 2018 itu mencerminkan hasil Pileg dan Pilpres 2019," kata Arief. 

MK sudah menjalankan seluruh instrumen peraturan perundangan untuk memastikan sengketa pilkada di MK berjalan dengan baik selain itu MK juga sudah menyiapkan Peraturan MK Nomor 5 sampai Nomor 8 Tahun 2017, yang akan akan dipakai sebagai dasar hukum penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi. "Sampai hari ini kami sudah melakukan sosialisasi instrumen-instrumen itu kepada semua pihak," kata Arief. 

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mendampingi dan mencermati proses sidang sengketa Pilkada di MK. "Termasuk para wartawan kita minta ikut menjaga jangan sampai ada masalah masalah terjadi pada waktu MK menangani perkara," ujar Arief. 

Pertama, sosialisasi dilakukan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Selanjutnya, MK juga melakukan sosialisasi kepada pasangan calon atau kuasa hukumnya. 

Terakhir, MK juga melakukan sosialisasi kepada para pengacara agar mereka pandai dan mahir beracara di Mahkamah Konstitusi. "Itu yang sudah kami lakukan. Ini kami lakukan sampai mendekati penyelenggaraan pilkada serentak," kata dia. 

Selain membahas soal kesiapan sengketa pilkada, Arief juga melapor soal jabatan Hakim Maria Farida Indrati yang akan habis pada Agustus 2018 mendatang. Arief berharap Jokowi bisa segera menentukan pengganti Maria sehingga tak terjadi kekosongan hakim MK.

KPS/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...