Depok JMI - Hampir dua pekan berjalan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2018, Anggota Satlantas Polresta Depok telah berhasil menilang sebanyak 265 pengendara kendaraan bermotor.
“Untuk jumlah teguran ada 1.403 kendaraan bermotor dengan melanggar rambu marka berhenti dan parkir sembarangan,”ujarnya didampingi KBO Satlantas Polresta Depok Ipda Karyawan
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya selama 9 hari ini anggota telah berhasil menilang pengendar yang rata-rata melawan arus.
Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini memfokuskan operasi di sepanjang Jalan Margonda dan Jalan IR. Juanda yang merupakan masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“Operasi Keselamatan Jaya 2018 ini masih berlangsung 11 hari, ada kemungkinan untuk pelanggaran akan bertambah bersama teguran yang ada. Untuk itu pengendara khusus motor yang paling banyak melanggar bisa lebih taat dalam berlalulintas dan dapat menekan kecelakaan,”ungkapnya.
Sementara itu terpisah Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Rasman menambahkan pihaknya telah melakukan pemasangan puluhan spanduk imbauan tertib berlalulintas dan tidak melawan arus di kawasan tertib lalulintas (KTL).
“Beberapa titik sepanjang Jalan Margonda maupun Juanda menjadi kawasan tertib lalulintas kita pasangi spanduk imbauan. Tujuannya bagi pengendara untuk tidak melanggar peraturan lalulintas khususnya melawan arus yang membahayakan pengendara bisa potensi kecelakaan,”tambahnya.
PSK/JMI/RED
“Untuk jumlah teguran ada 1.403 kendaraan bermotor dengan melanggar rambu marka berhenti dan parkir sembarangan,”ujarnya didampingi KBO Satlantas Polresta Depok Ipda Karyawan
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya selama 9 hari ini anggota telah berhasil menilang pengendar yang rata-rata melawan arus.
Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini memfokuskan operasi di sepanjang Jalan Margonda dan Jalan IR. Juanda yang merupakan masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“Operasi Keselamatan Jaya 2018 ini masih berlangsung 11 hari, ada kemungkinan untuk pelanggaran akan bertambah bersama teguran yang ada. Untuk itu pengendara khusus motor yang paling banyak melanggar bisa lebih taat dalam berlalulintas dan dapat menekan kecelakaan,”ungkapnya.
Sementara itu terpisah Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Rasman menambahkan pihaknya telah melakukan pemasangan puluhan spanduk imbauan tertib berlalulintas dan tidak melawan arus di kawasan tertib lalulintas (KTL).
“Beberapa titik sepanjang Jalan Margonda maupun Juanda menjadi kawasan tertib lalulintas kita pasangi spanduk imbauan. Tujuannya bagi pengendara untuk tidak melanggar peraturan lalulintas khususnya melawan arus yang membahayakan pengendara bisa potensi kecelakaan,”tambahnya.
PSK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar