WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Salahi Aturan Bibit Bawang Putih Terinfeksi Tersebar

Bibit Bawang Putih Dalam Penyitaan Barantan
Jakarta JMI - Pada 25 Februari 2018 melalui pelabuhan Tanjung Priok  , Jakarta Utara. ditemukan bibit bawang putih perpenyakit. Bawang putih ini masuk ke wilayah Indonesia menggunakan phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asalnya Cina pada 17 Februari 2018.

Menurut keterangan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini, Benih bawang putih asal Cina tersebut terinfestasi Nematoda. "Kami telah lakukan penyidikan terhadap kasus ini dan masih terus berjalan,"   Senin (12/3) malam.

Sertifikat secara detil menyantumkan benih beserta dengan jumlahnya. Ia melanjutkan, kuasa pemilik melaporkan impor bibit bawang putih sejumlah 232 ribu kilogram (kg) atau sebanyak 13.050 bags.

Pada sertifikat pemasukan tertulis jenis benih bawang putih dan sesuai hingga diterbitkan sertifikat KT-2 oleh Balai Besar Karantina Tanjung Priok untuk dibawa ke gudang pemilik selama masa karantina. Sesuai dengan prosedur tindakan karantina dilakukan pengujian untuk memastikan bebas hama penyakit tumbuhan di laboratorium karantina.

Banun menambahkan, pada 27 Februari 2018 dilakukan pengiriman contoh benih untuk diuji dan dilakukan diagnosis dengan sejumlah target organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Dari hasil pengujian, diketahui bahwa benih bawang putih tersebut terinfestasi Nematoda Ditylenchus dipsaci. Ini adalah hama penyakit yang termasuk golongan berpotensi membahayakan pertanaman bawang dan tanaman hias lainnya di Indonesia.

Namun pada saat petugas Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan kunjungan verifikasi sebagai lanjutan pengawasan karantina. menemukan adanya benih bawang putih yang hilang.

Menurut pihak pemilik yakni PT TSR menyatakan bahwa benih tersebut sudah tidak ada dan telah dikirim ke Sumatra Utara untuk digudangkan. Rencananya benih bawang putih akan ditanam di daerah Karo, Sumatra Utara.

"Pihak pemilik telah menyalahi aturan karantina, di mana selama masa karantina komoditas telah dipindahtempatkan dan belum mendapat sertifikat pelepasan. Terlebih lagi hasil uji benih bawang putih asal Cina ini terdapat hama OPTK yang berbahaya," ujar Banun.

Dengan temuan OPTK dan penyebaran yang terjadi, Banun mengatakan, ini membahayakan sistem pertanaman bawang putih di tengah upaya menuju swasembada 2019. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik lima ton benih bawang putih yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Benih bawang putih tersebut ditarik dan ditahan di gudang distribusi Jakarta Utara untuk pengamanan dan pengujian lebih lanjut.

Direktur Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan ada 300 ton atau delapan kontainer yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara. "Saya ke juga akan ke Medan untuk ini," katanya yang bertolak ke Medan


RPK/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...