ilustrasi |
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma menyebut pelaku TS ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus penemuan jenazah korban. "Kami telah berhasil menangkap pelaku, berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi," ujar Candra, Kamis (1/3).
Menurut Candra, dugaan awal motif pembunuhan adalah pelaku merasa kesal kepada korban karena tak kunjung memberikannya pekerjaan yang dijanjikan. "Karena pelaku telah dijanjikan dan korban memberikan syarat membayar Rp 1 juta kepada pelaku," kata Candra.
Karena merasa kesal, lanjutnya, akhirnya pelaku pun membunuh korban. Awalnya, pelaku diketahui menginap di rumah kontrakan korban dan mulai merencanakan aksinya.
Pada saat korban tertidur, pelaku pun beraksi membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Candra juga menjelaskan, mereka adalah teman sekampung. "Jadi mereka teman sekampung, sama-sama berasal dari Lampung," katanya.
Korban pun ditemukan tewas oleh saksi Fajrun Najah (29) yang juga tinggal di kontrakan yang sama pada Rabu pagi. Saksi kemudian melaporkan kepada Polsek Tambun pada siang harinya.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan memeriksa kondisi lokasi.
"Korban ditemukan warga dalam toilet rumah kontrakanya dengan kondisi berlumuran darah karena luka di leher oleh senjata tajam," kata Rizal.
Menurut keterangan polisi, Imtiyaz Kurniawan merupakan seorang buruh salah satu pabrik di Cikarang. Korban diketahui baru tiga bulan tinggal di kontrakan tersebut.
0 komentar :
Posting Komentar