ilustrasi |
Dalam apel tersebut, Purwadi membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas RI) Irjen Pol Royke Lumowa. Dia operasi ini akan fokus beberapa tindakan pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas hingga penggunaan telpon genggam saat berkendara.
"Operasi keselamatan 2018 ada beberapa sasaran antara lain melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi dan berkendaraan yang belum cukup umur," kata Purwadi di lokasi, Kamis (1/3).
Operasi ini rencananya dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 25 Maret 2018 dengan melibatkan pasukan sekitar 2.704 di jalan-jalan yang sudah ditentukan. Polisi juga akan bekerjasama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah mekanisme pelaksanaannya 80 persen pencegahan dan 20 persen penindakan.
"Kalau dimungkinkan melibatkan pihak-pihak lain, stakeholder yang diperlukan. Kemudian sebelum pelaksanaan operasi akan diadakan perencana latihan bersama guna mewujudkan persamaan persepsi di lapangan," ujarnya.
Menurut Purwadi, jumlah pelanggaran lalu lintas secara nasional di 2017 berjumlah 7.420.000 kasus ada kenaikan tren 15,45 persen. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 berjumlah 105.374 kasus. Pada tahun 2017 jumlah 98.400 kejadian, turun 7 persen.
Korban meninggal tahun 2016 sejumlah 25.859 orang. Tahun 2017, 24.213 orang turun 6 persen. Jumlah luka berat 2016, 22.293 orang dan 2017 16.409 orang turun 30 persen. Kerugian rupiah 2015 225.416.000.000 di tahun 2016 212.630.000.000 turun 6 persen.
"Kita wajib bertindak untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam memelihara keamanan lalu lintas," tandasnya.
0 komentar :
Posting Komentar