Ilustrasi |
JAKARTA, JMI – seorang pria pengangguran pengedar sabu dibekuk petugas Polsek Gambir, dirumah Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (19/3/2018). Dari tangan pria itu petugas menemukan 11,48 gram sabu.
Kini pria berinsial MS, 44, sempat kabur dari pintu belakang diamankan ke Mapolsek Metro Gambir, berikut barang bukti barang haram juga disita petugas kepolisian. “Pria ini sudah lama masuk DPO, namun baru kali ketangkap,”papar Kasubag Humas Kompol Suyatno.
Keterangan yang dihimpun sekitar pukul 06:00, polisi sudah dapat laporan dari masyarakat ada pengedar sabu dan petugas pun segera meluncur kelokasi. Namun sebelumnya polisi juga sudah mengintai pria itu.
Berkat kesiapan anggota satnarkoba, rumah kontrakan pria pengedar itu langsung digerebek pegtugas. Sementara warga yang sudah mengetahui rumah itu dihuni pengedar ikut membantu polisi.
Begitu petugas masuk, pelaku kaget dan sempat mau kabur lewat belakang tapi petugas dengan sigap berhasil menangkapnya, dari saku celananya polisi menemukan beberapa gram sabu danb disaat pelaku dibawa ke dalam ruangan polisi berhasil menemukan beberapa gram lagi sabu.
Oleh petugas kini pria pengangguran sudah lima bulan pengedar kini diamankan ke kantor polisi. “Total sabu yang diamankan petugas 11,48 gram sabu,” papar Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Ardiansyah.
PKN/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar