Ilustrasi |
BANYUMAS, JMI - Nasirudin (61) warga RT01 RW02 desa Panembangan Kecamatan Cilongok Banyumas Jawa Tengah harus menerima rugi hampir ditaksir ratusan juta rupiah karena harta bendanya digasak kawanan perampok yang nekat masuk ke rumahnya.
Pasalnya Nasirudin yang saat itu dan anggota keluarganya terlelap tidur, Jum'at (16/3/2018) pukul 02.30 rumahnya telah disantroni kawanan perampok yang berjumlah lebih dari 4 orang. Awalnya pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.30 dini hari melalui ventilasi kamar mandi yang ada diarea belakang rumah.
Ventilasi tersebut merupakan satu satunya yang tidak menggunakan teralis besi. Kemudian pelaku menyekap anak korban Muhammad Ainul Afifi (19) yang saat itu sedang tidur diruang keluarga. Lalu karena melawan korban dilukai pelaku dibagian kepala dan disekap oleh komplotan penjahat yang menggunakan tutup wajah.
Mendengar keributan Nasirudin terbangun keluar dari kamar dan kemudian korban jadi sasaran pelaku dengan perlakuan disekap dan diikat kedua tangannya dengan tali rafia dan mulut korban di tutup lakban.
Disaat itu juga Nurlaela (48) istri korban pun dianiaya dengan cara disemprot dengan cairan cabai ke bagian mukanya dan disekap pelaku dikamar.
Muhammad Ifat Izzudin (8) Anak korban yang tidur terpisah dikamar depan juga terbangun dan perlakukan sama disekap oleh pelaku.
Dari hasil kejahatan itu pelaku menggondol uang dan perhiasan 50 gram milik korban.
Penjahat yang diperkirakan berjumlah 4 orang lebih itu dengan mengenakan penutup wajah sehingga tidak bisa dikenali korban kemudian kabur, namun korban mendengar salah satu pelaku berbicara bahasa indonesia dengan logat sunda.
Pelaku keluar dengan mudahnya melewati pintu tengah menggunakan konci yang tergantung dipintu dan membuka gerbang depan dengan konci yang diambil diatas meja korban.
Dan korban sempat mendengar percakapan pelaku saat menghubungi temannya mengarahkan mobil untuk diparkir sekitar 500m dari tempat kejadian. Diperkirakan pelaku kabur menggunakan mobil ke arah timur. Setelah para pelaku meninggalkan rumah korban. Kemudian korban menghubungi perangkat desa.
Setelah mendapat laporan kejadian, Agus Priyanto selaku perangkat desa langsung menghubungi Polsek Cilongok dan koramil Cilongok
Tidak berselang lama anggota polsek dan koramil datang dan mengindentifikasi tempat kejadian dan memasang garis polisi. Dari hasil penyelidikan petugas menyita beberapa barang bukti, Tali Rafia, lakban, botol cairan cabai dan sebuah sandal gunung yang diduga milik pelaku yang ditemukan sebelah barat rumah korban.
Kemudian seluruh barang bukti telah diamankan petugas untuk memudahkan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut atas kejadian itu. Dan para korban di bawa ke RSUD Ajibarang untuk mendapatkan pengobatan itensif, Karena seluruh korban mengalami shock dan luka luka. kejadian itu kini telah ditangani Polres Banyumas .
Yon Maryono/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar