WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menanggapi “Indonesia Bubar 2030"

Kaspudin Nor, SH.MSi
JAKARTA, JMI - Belum lama ini, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pidatonya melontarkan statement mengenai adanya wacana Indonesia bubar pada 2030. Pernyataan tersebut mengundang banyak komentar dari masyarakat indonesia. Ada yang menanggapinya negatif,dan berbau muatan muatan politik. Seperti akan adanya kelompok kelompok yang pendukung perubahan rezim. Karena Prabowo Subianto masih digadang gadangkan oleh beberapa Partai untuk maju sebagai Capres pada Pemilu selanjutnya. Namun,ada juga yang menanggapinya dengan Positif.

Seperti yang disampaikan oleh Kaspudin Nor, SH.MSi, Ketua Dewan Pembina Korp Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia KPPPI yang juga Anggota Dewan Penasehat DPP KESTI TTKKDH aliran Silat Cimande, Anggota Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia DPN PERADI, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Satgas Reformasi Hukum HAM dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia DPP LPAI dan juga Ketua Dewan Penasehat Hukum Koran JURNAL MEDIA Indonesia (JMI) yang juga akademisi dan aktif diberbagai organisasi juga ikut memberi tanggapan mengenai statemen yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto. Menurutnya apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerinda tersebut sah sah saja.

“Saya melihat di sini ada beberapa kekhawatiran dari seorang pemerhati bangsa yang malah mengharapkan adanya perubahan. kita harus berpikir positif, bagaimana hal ini tidak akan terjadi. Nah ini sebenarnya juga bisa menjadi sebuah tantangan untuk para Pemimpin selanjutnya. Bagaimana membawa Indonesia.” Jelas Kaspudin Nor, saat ditemui di Jakarta belum lama berselang.

Pernyataan Prabowo tersebut dimuat dalam video yang di-post di akun Facebook resmi Partai Gerindra,pada Senin (19/3/2018) yang lalu. Dalam video tersebut,Prabowo mengungkapkan adanya kajian dari pihak asing yang meramalkan Indonesia tidak akan ada lagi pada 2030. Tapi Prabowo juga menegaskan bahwa ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai sebuah peringatan bagi Pemerintah Indonesia untuk lebih waspada dan tidak menganggap enteng persoalan penguasaan sumberdaya yang kini lebih dikuasai oleh orang asing juga persoalan persoalan lainnya.

Sebagai pengamat hukum Kaspudin juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Prabowo tidak melangar hukum. Karena mengeluarkan pendapat sah sah saja bagi setiap warga negara indonesia,selama tidak adanya unsur unsur provokasi dan penyebaran kebencian. Malah ia menantang kepada Pemimpin selanjutnya untuk berusaha berjuang dan membuktikan bahwa apa yang di uraikan pada buku yang mengatakan bahwa Indonesia akan bubar pada 2030 tidak benar.

“ Yang harus kita pikirkan kedepan saat ini adalah tentang niat baik seorang calon Pemimpin kedepan seorang calon Pemimpin harus punya konsep. Bagaimana bangsa dan negara ini,kalau dia tidak punya konsep saya yakin itu akan mengakiatkan kemunduran. Nah konsep ini yang kita butuhkan, dan harus bisa di implementasikan oleh seorang Pempimpin dan implementasi tersebut harus bisa dirasakan oleh seluruh rakyat indonesia.’ Jelas Kaspudin Nor.

Demikian menurut Mantan anggota Komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode 2011 – 2015, Kaspudin sosok yang sebelum Reformasi sudah berjuang dalam hal penegakan hukum keadilan demokrasi dan pemberantasan korupsi. 

Rina/JMI/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...