Andi Berhasil di Tagkap |
Bogor JMI - Andi Iriawan (39) bapak tiga anak ini Tim Vipers Polsek Serpong di Jalan Raya parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan harus meringkuk di jeruji besi karna nekat mencuri motor.
Berdalih himpitan ekonomi, polisi berhasil menyita enam unit motor hasil curian dan kunci leter T.
Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengatakan “Pelaku merupakan spesialis pencurian motor yang diparkir di depan rumah,” Jumat (8/3).
Deddy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Kampung Buaran, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada 9 Januari lalu.
Andi akhirnya diringkus petugas setelah selama satu bulan melakukan perburuan, . Pria asal Parung Panjang itu mengaku kerap melancarkan aksi jahatnya bersama Ucok.
“Rekan pelaku masih dalam perburuan anggota di lapangan,” imbuh Deddy.
Kepada penyidik, Andi mengaku sudah enam kali mencuri motor di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Hasil pencurian kuda besi digunakan Andi untuk membeli susu anak bungsunya yang masih balita. “Satu motor saya dapat Rp 1juta. Uang itu untuk beli susu anak,” ujar Andi.
Akibat perbuatannya, Andi harus berpisah dengan sang anak. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Poskota
0 komentar :
Posting Komentar