Ilustrasi |
Jakarta JMI - Satresrkim Polres Jakarta Selatan berhasil meringkus Tiga tersangka spesialis maling mobil yang kerap beraksi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Demi lancarnya aksi pencurian, komplotan asal Subang, Jawa Barat ini membagi tugas, seperti Asep Saefulah, 34, sebagai joki, Rumli alias Kubil, 35, berperan sebagai eksekutor dan Budi Kusuma alias Juli, 35, eksekutor.
Penangkapan berawal adanya laporan pencurian mobil Toyota Avanza warna putih bernopol B 1356 SIM milik Andar Jaya, 51, Jalan Merpati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso,
“Setelah kami telusuri dan kami menangkap ketiganya di Dusun Bojong Sangkep Bojong Tengah Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang Jawa Barat. Dari pengakuannya tersangka sudah lebih dari 30 kali beraksi di Jakarta,” tuturnya.
Menurut AKBP Bismo didampingi Kanit III Ramor Polres Jaksel AKP Egidio, sejak tahun 2016 komplotan ini sudah beraksi menyasar mobil yang sedang diparkir . Mereka beraksi mulai pukul. 02:00 hingga pukul 04:00 dinihari.
“Salah satu pelaku biasanya ke kolong mobil untuk memutus kabel yang tersambung ke aki mobil untuk mematikan alarm. kemudian membuka kap mesin menggunakan kunci letter T, selanjutnya menjebol lubang kunci kontak dengan menggunakan bor listrik, untuk selanjutnya menghidupkan mesin menggunakan anak kunci,” imbuh AKBP Bismo.
Perunit mobil dijual, berkisar Rp 15-20 juta. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Daihatsu Xenia warna silver bernopol T-1180-TS digunakan tersangka, 4 unit HP berbagai merk, tas warna coklat, 2 anak kunci mobil, satu obeng, satu grinda listrik, 1 bor listrik, 6 mata bor listrik, gunting, tanf, kunci L, gergaji besi, 8 letter T, dan 14 mata kunci.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurkan dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
PSK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar