Ilustrasi |
Sintya Miranda (16) dan Reni Assaidatina (16) dengan mudah di jambret Ponselnya lantaran berboncengan motor sambil sesekali memainkan handphone pintarnya
Korban yang mengejar pelaku sembari meneriaki maling. Warga dan pengendara lalu lintas yang mendengar teriakan korban sontak ikut membantu mengejar. Karena panik, motor korban akhirnya menabrak pembatas jalan dan pelaku berhasil ditangkap warga.
Massa yang geram dengan ulah pelaku sempat melayangkan bogem mentah ke tubuh pelaku hingga babak belur. Beruntung, anggota Buser Polsek Kebon Jeruk melihat kejadian dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, mengatakan pelaku adalah RI (24) dan LM (20) asal Pekalongan, Jawa Tengah keduanya tealah beberapa bulan tinggal di Kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaram lama menganggur.
“Apapun alasannya tetap saja itu tidak dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan dengan hukum,” kata Marbun dalam keterangannya, Kamis (15/3/2018).
Saat ini, kedua pelaku sudah meringkuk dibalik jeruji besi. Motor yang digunakan untuk aski kejahatan juga turut diamankan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan pidana tujuh tahun.
PSK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar