Ahmad Hasan (Baju putih berdiri), Kades Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto saat memberikan sambutan |
MOJOKERTO, JMI - Sebanyak 432 Sertifikat Untuk Rakyat Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke warga Desa Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat di Pendopo Balai Desa setempat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto ke pemohon sertifikat.
"Atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga masyarakat Desa Belik, saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Kepala BPN Kabupaten Mojokerto yang telah membantu warga desa dalam pelayanan dan pengurusan sertifikat. Sebanyak 432 Sertifikat Untuk Rakyat Program Prona yang kita ajukan sudah selesai dan sekarang kita serahkan langsung kepada warga masyarakat," kata Ahmad Hasan, Kepala Desa Belik, Kecamatan Trawas, saat memberikan sambutan dalam penyerahan sertifikat.
Ditambahkan Hasan, apa yang dilakukan oleh Pemdes Belik, merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Warga sangat senang dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi tersebut. Program Prona ini, memang sangat membantu dan meringankan masyarakat dalam pengurusan sertifikat, di samping mudah, juga cepat selesai.
"Dengan sertifikat, masyarakat akan lebih jelas tentang hak atas kepemilikan tanah,” jelas Kades.
Tampak hadir dalam Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat, Kepala BPN Kabupaten Mojokerto beserta Kasie dan staf, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Trawas, Ketua BPD dan anggota, Kepala Dusun, LPM, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Rt dan Rw serta undangan.
Raut wajah bahagia nampak pada Shodiq (44) salah satu warga setempat. Shodiq mengaku, sangat senang dengan Program Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diajukan oleh Pemdes. Menurutnya, Program Prona ini benar-benar sangat membantu masyarakat.
Ryan/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar