Ilusttrasi |
Sekretaris Maritime Society, Agust Shalahuddin, menjelaskan garam industri memiliki kandungan NaCl tinggi, antara 95 hingga 97 persen. Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong sementara bagi manusia adalah penyedap alias bumbu makanan.
"Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya (Natrium Klorida). Sementara untuk bumbu yang dicari adalah rasa asinnya," jelas Agust yang juga Founder Jurnal Maritim dalam siaran persnya, Selasa (6/2).
Pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan Industri Non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain.
Hasil produksi garam rakyat masih belum mampu memenuhi kualitas garam industri. Penyebabnya macam-macam, salah satunya adalah rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia.
Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukkan garamnya memang berbeda," kata Agust.
Apakah garam industri dapat digunakan untuk konsumsi? Menurut Agust bisa saja. Tapi tidak semudah yang dibayangkan. Salah satunya adalah karena garam konsumsi harus mengandung yodium sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Selain itu, industri pengguna garam tentu tidak mau melepas bahan bakunya ke pasar konsumsi karena secara bisnis tidak menguntungkan.
JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar