Acara penyerahan laporan evaluasi akuntanbilitas daerah wilayah II. |
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Birokrasi Zaman Now, Bersih dan Akuntabel’ ini dihadiri oleh sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dilingkup wilayah II, seperti dari Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu hadir juga Menteri PANRB Asman Abnur, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otda Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Noviantika Nasution, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian PANRB Indra Gobel.
Menurut Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dari kegiatan ini diketahui bahwa evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada tahun 2017 di wilayah II hasilnya mengalami peningkatan 4,59 poin.
“Rata-rata nilai evaluasi kabupaten dan Kota Tahun 2016 sebesar 51,81 meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Tapi juga masih ada Kabupaten dan kota sebanyak 54,05% dari seluruh Kabupaten dan Kota yang masih mendapat nilai di bawah,” kata Wakil Bupati Tulangbawang saat mendengarkan pemaparan oleh Menteri PANRB Asman Abnur.
Selain itu, Hendriwansyah mengungkapkan, bahwa Kementerian PANRB memberikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten dan Kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
“Kementrian mengharapkan agar kami para Pimpinan di Kabupaten dan Kota dapat terus berupaya mengoptimalkan penerapan Sakip dengan lebih baik, dalam segi fokus dan lebih serius lagi untuk memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” terang Hendriwansyah.
Sebab sesuai instruksi Presiden seluruh instruksi Presiden seluruh instansi pemerintah harus dapat mewujudkan birokrasi yang efisien.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.
Robinsah/JMI
0 komentar :
Posting Komentar