WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Usai Diperiksa, Yasonna Laoly Irit Bicara soal Kasus e-KTP


Jakarta, JMI.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang," kata Yasonna usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1).

Pemeriksaan Yasonna kali ini terbilang singkat. Politikus PDIP itu datang sekitar pukul 10.00 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.45 WIB.

Menurut Yasonna, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini sama seperti sebelumnya. Namun, mantan anggota Komisi II DPR itu enggan menjelaskan materi pemeriksaan dirinya.

Yasonna justru meminta awak media untuk bertanya ke penyidik KPK terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Pokoknya tanya ke penyidik. Pokoknya semua saya jelaskan," tuturnya sambil berjalan meninggalkan markas antirasuah.

Pria yang saat ini menjabat Menteri Hukum dan HAM itu tak mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya kali ini. Dia berulang kali meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik KPK. Yasonna mengaku sudah menjelaskan seluruhnya pada penyidik.

"Pokoknya kami jelasin dengan baik. Keterangan seperti yang lalu," kata dia.

Nama Yasonna dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, mencuat usai sidang perdana Ketua nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto beberapa waktu lalu.

Tim kuasa hukum Setnov mempertanyakan hilangnya nama Yasonna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan. Ketiga orang tersebut adalah politikus PDIP dan merupakan anggota dewan saat pengadaan proyek e-KTP berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama ketiga politikus PDIP itu tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Yasonna disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$84ribu, Ganjar sebesar US$520 ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

JMI/cnn/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KABIRO JMI Kuningan, Mengutuk Keras Oknum Wartawan Yang Diduga Lakukan Pemerasan Atas Kasus Yang di Ketahuinya

KUNINGAN, JMI - Adanya kabar pemberitaan di sejumlah media di kabupaten Kuningan tentang kasus dugaan asusila di desa bungur be...