WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sopir Taksi Online Minta Belas Kasih, Menhub Terima 10 Perwakilan


JMI - Ribuan orang yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan meminta Menteri Budi Karya Sumadi menggunakan hati nurani.

Kelompok demonstran tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando). Salah satu tuntutan mereka sehingga mendatangi kantor Menhub adalah agar pemerintah mencabut Peraturan Menhub PM.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

"Insya Allah, kita berdoa agar hati nurani Pak Menteri dibukakan oleh Allah SWT untuk menggagalkan Permenhub," kata seorang pimpinan aksi lewat pengeras suara, di lokasi demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/1).

Permenhub yang akan diberlakukan per 1 Februari 2018 itu dinilai sangat memberatkan oleh para driver taksi online. Aturan dalam Permenhub yang dianggap memberatkan adalah mewajibkan taksi online memasang stiker perhubungan pada unit transportasi online, mewajibkan batas wilayah operasi dan sopir membuat SIM Umum, serta pembatasan jumlah kuota driver online.

Salah satu orator yang memakai pakaian serba hitam mengaku kehidupan keluarga para sopir taksi online akan semakin susah bila Permenhub tidak dibatalkan.

"Tolong Pak Menteri. Kalau bapak tanggal 1 Februari larang kami, besoknya anak-anak kami makan apa? Bagaimana anak kami sekolah pak? Bapak siap tanggung biaya anak-anak kami untuk sekolah dan makan?" ucapnya.

Saat ini sepuluh orang perwakilan dari pengunjuk rasa sudah diterima langsung oleh Menhub Budi Karya Sumadi di ruangannya.

JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Biayai Energi Hijau di RI, Hashim Tarik Negara-Negara Raksasa

  JAKARTA, JMI - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan kapasitas listrik nasional sebesar lebih dari 100 gigawat...