Nasaruddin Umar |
Kelompok minoritas dianggap tidak boleh memiliki hak melebihi kelompok mayoritas, dan mereka tidak segan-segan melakukan sikap dan tindakan tidak terpuji terhadap kelompok minoritas. Mereka selalu memperatasnamakan diri sebagai kelompok mayoritas untuk meminta hak-hak istimewa di dalam masyarakat. Mereka tidak rela jika kelompok mayoritas tidak memperoleh hak-hak istimewa di wilayah atau negerinya dengan menyebut prestasi sejarah perjuangan mereka.
Jika mereka melakukan demikian secara wajar, tidak melanggar kaedah-kaedah moral dan kebangsaan, maka sesungguhnya masih bisa ditolerir. Yang menjadi masalah jika ia selalu memperatasnamakan kelompok mayoritas di dalam melakukan berbagai tindakan intimidatif, termasuk tindakan kekerasan, seperti penyerbuan, perusakan, penyegelan, dan penghancuran. Padahal, belum tentu mayoritas yang diperjuangkannya setuju dengan berbagai cara yang dilakukan.
Di dalam Islam, konsep mayoritas (aktsariyyah) dan monoritas (aqaliyyah) sudah lama diperkenalkan di dalam Al-Qur’an. Namun konsep mayoritas-minoritas tersebut bukan hanya mengacu kepada kuantitas dalam arti jumlah tetapi juga kualitas. Boleh jadi dalam suatu saat ada golongan termasuk minoritas secara kuantitas tetapi mayoritas atau dominan di dalam masyarakat.
Sebaliknya ada golongan mayoritas secara kuantitatif tetapi minoritas secara kualitatif, misalnya disebutkan dalam ayat: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Q.S. al- Baqarah/2:249).
Sementara di tempat lain ada golongan meyoritas secara kuantitatif dan secara kualitatif dan ada golongan minoritas secara kuantitatif dan kualitatif, misalnya disebutkan dalam ayat: Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. (Q.S. al-Anfal/8:26).
Al-Qur'an juga mengisyaratkan bahwa wacana, isu, dan sekaligus solusi mengatasi problem relasi mayoritas-minoritas sudah diisyaratkan di dalam beberapa ayat, antara lain: Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. (Q.S. al-Waqi'ah/56:13-14). Al-Qur'an juga sudah mengisyaratkan relasi antar golongan di dalam masyarakat, harus diambil manfaatnya dengan cara menekankan aspek "pertemuan" (encounters), bukannya menekankan aspek negatif (conflict), sebagaimana diisyaratkan di dalam Q.S. A-Hujurat/49:13.
Golongan manapun, baik mayoritas maupun minoritas, diminta untuk berbaik sangka antara satu sama lain, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Hujurat/49:12. Jika petunjuk di dalam Al-Qur'an diimplementasikan di dalam masyarakat sudah barang tentu akan lahir sebuah masyarakat ideal. Kita menghimbau sebagai sesama warga negara untuk tidak melakukan sikap arogansi mayoritas terhadap kelompok minoritas.
JMI/Rmol/Red
0 komentar :
Posting Komentar