Muratara, Sumsel, JMI - DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan paripurna istimewa, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Bastari Ibrahim yang di gantikan Drs Rinta Mizar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Efriyansyah,Sos di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Senin (15/01/2018).
Acara yang di hadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni,Kejari Lubuklinggau, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kepala OPD Muratara, Tokoh pemuda, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan kali ini Wakil Bupati Musi Rawas Utara,H Devi Suhartoni memberikan sambutan, ia mengucapkan "Selamat atas pelantikan Drs Rinta Mizar sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara). Semoga dapat meberikan sumbangsih pemikiran, pemikiran yang cemerlang untuk membagun Kabupaten Muratara yang lebih baik lagi kata Devi.
Selanjutnya sebagai wakil rakyat diharapkan aktif dan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Muratara, semoga apa yang di perbuat menjadi amal ibadah" tambah Devi saat di wawancarai selesai pelantikan,
Ungkapan sederhana dilantunkan Drs Rinta Mizar yang mengatakan "Siap menjalankan tugas yang Amanah sebagai Wakil Rakyat Muratara, Siap menyerap aspirasi Rakyat,"jelasnya. Untuk pelantikan Pengantian Antar Waktu (PAW) ini di awali adanya proses yang dilakukan oleh Anggota DPRD keluarnya surat keputusan serta tindak pidana saudara Ibrahim oleh pihak berwenang," tambahnya.
Arias/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar