WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dilarang Luhut, Susi Sebut Penenggelaman Kapal Diatur UU


Jakarta, JMI.Com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti diminta tak lagi menenggelamkan kapal oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi permintaan tersebut, Susi menyebut penenggelaman kapal pencuri diatur dalam Undang-Undang (UU) Perikanan.

"Mohon disosialisasikan, mungkin masih banyak yang belum tahu penenggelaman kapal pencuri dan pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU perikanan," ujar Susi dalam akun twitter-nya, Selasa (9/1).

Lebih lanjut, Susi menjelaskan, penenggelaman kapal dilaksanakan atau dieksekusi setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri. Ia pun menyebut, hal tersebut bukan kemauan pribadi ataupun menteri.

Susi pun mendapat dukungan dari sejumlah netizen terkait kebijakan penenggelaman kapal. Dukungan tersebut kemudian di re-tweet oleh Susi.

Adapun dalam UU Perikanan No 45 Tahun 2009 pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Sementara itu, pasal 69 ayat 4 berbunyi, dalam melaksanakan fungsi sebagaimana ayat (1), penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," terang Luhut.

Ia pun menjelaskan, nantinya kapal-kapal yang melanggar akan disita dan menjadi aset negara.

JMI/cnn/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jalan Santai Sapa Warga, Pengurus DPW dan DPC PPP Sosialisasikan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024

SUBANG JMI - Jajaran DPW PPP Jawa Barat yang pimpin langsung oleh H. Pepep Saepul Hidayat di Dewan Pimpinan Cabang Partai Persat...