WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga memberhentikan guru honor yang tidak semestinya, Sekolah Djuwita terkesan tutup mulut

Sekolah Djuwita Batam, Foto : Asriadi.red
Batam Koran JMI - Terkait informasi yang di dapatkan JMI bahwa ada salah satu sekolah di Batam (Djuwita.red) yang diduga memberhentikan guru nya dengan cara yang tidak semestinya, Mendengar informasi itu JMI langsung mendatangi sekolah tersebut untuk mengklarifikasi adanya pemecatan yang tidak semestinya kepada salah satu guru honor yang bernama Kamalia Hanum Hasibuan. Saat datang disekolah itu pihak kepala sekolah Djuwita Ibu Asida terkesan menghindar dari wartawan dengan menyuruh security nya untuk berbohong dengan mengatakan bahwa ia tak berada ditempat.

Dari informasi yang didapat JMI bahwa pada saat itu bermula ketika Hanum medapatkan kabar dari medan bawa anak beliau sakit keras maka dari itu Hanum meminta izin ke Ibu Asida (Selaku Kepala Sekolah.red) untuk tidak masuk mengajar, Selama ia dimedan anaknya pun berangsur membaik hingga kabar buruk yang tak diduga duga pun datang, ayah beliau meningal dunia sehingga Hanum telambat kembali ke sekolah hampir dua minggu.

Hanum menceritakan kronologisnya itu kepada beberapa media masa baik cetak maupun online di lokasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri di Sekupang Kota Batam. Hanum membuat laporan kedinas atas ketidakpuasannya kepada pihak sekolah yang memberhentikan dirinya yang tidak sesuai dengan perincian yang diperkirakan, karena masih ada sisa kontrak yang sudah disepakati yang akan dituntut untuk dicairkan oleh Hanum ke pihak sekolah.

Setelah mendapatkan laporan itu pihak Depnaker pun memanggil kedua belah pihak agar keduanya bisa kekantor untuk dimintai keterangannya. Masing masing pihak menjelaskan kronologinya, tapi sayang kepala sekolah ibu Asida engan berbicara kepada wartawan terkait hal ini. Pihak Depnaker berkata bahwa depnaker sedang berusaha mencari solusinya, karena disini banyak kejadian sepeti ini.

Lepas dari berita pemberhentian dirinya, Hanum juga mengatakan bahwa ijazah beliau ditahan oleh pihak sekolah hingga hanum bersih keras mempertanyakan kepihak sekolah atas penahan ijazah nya itu. Mendengar pernyataan Hanum, Ibu Asida berkata "Kalau mau memita ijazah kamu harus membayar kepada pihak Djuwita sebesar 30 juta,". Bukan itu saja menurut Hanum sudah banyak guru yang diperlakukan sama seperti diri nya namun kebanyakan dari mereka takut untuk mempermasalahkan nya.

JMI/Asriadi/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kepala Dinkop UKM Tegaskan Karawang Kuliner Malam Sudah Kantongi Izin Bupati

Karawang, JMI - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang menegasakan bahwa Lokasi Karawang Kuliner Malam di ...