WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Belum diresmikan, Pembangunan Kantor Kecamatan Solear Sudah Amblas dan Cat luntur


Tangerang, JMI.Com - Miris pembangunan gedung Kantor Kec. Solear Kab. Tangerang amblas di bagian belakang kantor dan temboknya pun sudah pada retak apa lagi catnya luntur di sana sini, dibagian yang amblas terlihat pondasi hanya di beri potongan bambu.

Gedung kantor Kecamatan yang dibangun tahun 2016 hingga kini belum juga diresmikan. Namun amblasnya pondasi dan retaknya tembok gedung kantor Kecamatan Solear memperlihatkan atau diduga adanya main mata atau pembiaran antara pemborong dan pejabat Kecamatan Solear. Pasalnya mustahil bila pegawai Kecamatan atau tidak ada yang tahu prihal amblasnya pondasi pinggiran gedung kantor dan retaknya tembok gedung kantor kecamatan solear yang dihawatirkan gedung tersebut tak bertahan lama.

Miris gedung kantor Kecamatan Solear yang dibangun dengan anggaran yang tidak murah tapi kondisi gedung tersebut sampai sekarang belum juga diresmikan dan diduga banyak proyek insfratruktur yang dikerjakan asal jadi oleh pihak pemborong. Dari tahun ke tahun pembangunan insfratrukur jalan dari mulai tingkatan desa hingga Kabupaten dan provinsi di Kabupaten Tangerang makin buruk dan maraknya pembangunan insfratruktur di Kabupaten Tangerang marak pula tingkat dugaan korupsi di segala bidang pembangunan dari TRK (Tambahan ruang kelas), bidang pembangunan jalan atau betonisasi gedung pemerintahan, sarana kesehatan, dst.

Banyaknya pemberitaan di media masa terkait temuan betonisasi atau pembangunan yang lainnya yang tak sesuai atau di kerjakan dengan asal asalan. Selama ini pemberitaan di media massa atau online tak pernah di respon oleh pihak dinas atau pun aparat tak heran bila para pemborong atau pemenang tender seakan cuek dengan pemberitaan terkait pekerjaan atau proyek yang bermasalah. Kurangnya pengawasan atau memang ada kong kali kong antara pemenang tender atau pemborong dengan pihak pemberi lelang dalam hal ini dinas terkait diduga hukum tak bisa penyentuh atau tak berani menindak para pemborong nakal.

Walau begitu gencarnya pemberitaan di media massa yang menyoroti pekerjaan betonisasi jalan yang tak sesuai bahkan asal asalan, yang lebih miris di setiap pekerjaan yang namanya papan proyek atau benner tak pernah dipasang apa lagi didesa desa para Kades enggan memasang papan proyek paling yang dipasang hanya sebagian dari yang dikerjakan sejauh ini tidak ada tindakan yang nyata dari pihak aparat hukum terkait penyimpangan betonisasi mau pun proyek lainnya diharapkan kepada aparat hukum di Kabupaten Tangerang, Polri, Kejari, Inspektorat lebih tegas kepada pemborong dan Kades yang nakal.

Har/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...