WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pria Bawa Pisau Ancam Polantas, Kondisi Jiwa Diperiksa

JMI.Com – Selasa, 05/12/2017 16:34 WIB
ilustrasi
Jakarta, JMI.Com – Polsek Setiabudi memeriksa kondisi jiwa FL, 34, yang menenteng pisau dapur dan mengancam Polantas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Tri Suryawan menjelaskan bahwa kini polisi sudah mengirim Pelaku ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dicek kondisi jiwanya.

“Kenapa kami bawa ke RS Polri, karena pelaku saat memberikan keterangan tidak jelas dan ngawur. Maka dari itu perlu kami tes kejiwaannya,” ucap Kompol Tri.

Ia juga menambahkan saat ini kepolisian menerapkan Pasal UU Darurat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. “Kalau kondisinya sehat kami proses, jika mengalami gangguan kejiwaan kami akan kami lalukan SP3,” tutur kanit reskrim.

Kejadian bermula adanya laporan masyarakat bahwa pria berjalan menenteng pisau dapur di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12) lalu.

FL, 34, kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Setiabudi beserta barang bukti berupa pisau dapur.

Ia pun sempat mengancam Polantas Polda Metro Jaya, Brigadir M. Gigih Wibikaana, 30, yang sedang bertugas.

Poskota/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.BUPATI SUBANG SAMPAIKAN RUPS PERUBAHAN NOMENKLATUR BANK PERKREDITAN RAKYAT MENJADI PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BPR SUBANG GEMI NASTITI (PERSERODA)

Subang, JMI -  Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perub...