JMI.Com – Sabtu, 02/12/2017 16:57 WIB
Medan, JMI.Com - Seorang perampok yang dalam beraksi mengaku sebagai anggota polisi, diringkus di Medan. Polisi terpaksa melumpuhkannya karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Kapolsek Medan Baru Kompol VictorZiliwu mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Syahdin Amal Purba (24), warga Jl Kalingka, Medan.
"Jadi saat melakukan aksinya kepada korban, pelaku ini mengaku sebagai polisi," kata Victor, Sabtu (2/12).
Victor mengatakan, Syahdin ditangkap berdasarkan laporan seorang sopir angkot bernama Febrianto Aritonang (24), warga Jl Jamin Ginting, Medan. Korban mengaku dirampok saat berjalan kaki usai makan di kawasan Kampung Kubur, Medan Petisah. Saat itu, tersangka menghampiri korban dan mengaku sebagai polisi. Dia pun menuduh Febrianto membawa sabu dan kemudian menggiring korban ke sebuah rumah kosong. Di sana, tangan korban kemudian diikat dan mulutnya disumpal.
"Pelaku lalu mengambil handphone dan uang Rp34 ribu milik korban. Tak sampai di situ, pelaku juga menganiaya korban hingga babak belur," ujar Victor.
Tak berhenti di sana, Syahdin juga membawa kabur mobil angkot korban dan menyembunyikannya di Jl Mangkubumi. Dia kemudian pergi menggadaikan ponsel milik korban seharga Rp70 ribu. Setelah mendapatkan uang dari hasil gadaiannya, tersangka kembali lagi ke rumah tempat korban disekap. Namun, korban ternyata berhasil melarikan diri dan melapor ke kantor Polisi.
Personel Polsek Medan Baru yang menerima laporan itu kemudian langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun ditangkap berikut barang bukti satu unit angkot dengan nopol BK 1758 UE.
"Saat hendak diamanakan, pelaku mencoba melawan petugas sehingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Victor.
Rol/Red
Ilustrasi |
"Jadi saat melakukan aksinya kepada korban, pelaku ini mengaku sebagai polisi," kata Victor, Sabtu (2/12).
Victor mengatakan, Syahdin ditangkap berdasarkan laporan seorang sopir angkot bernama Febrianto Aritonang (24), warga Jl Jamin Ginting, Medan. Korban mengaku dirampok saat berjalan kaki usai makan di kawasan Kampung Kubur, Medan Petisah. Saat itu, tersangka menghampiri korban dan mengaku sebagai polisi. Dia pun menuduh Febrianto membawa sabu dan kemudian menggiring korban ke sebuah rumah kosong. Di sana, tangan korban kemudian diikat dan mulutnya disumpal.
"Pelaku lalu mengambil handphone dan uang Rp34 ribu milik korban. Tak sampai di situ, pelaku juga menganiaya korban hingga babak belur," ujar Victor.
Tak berhenti di sana, Syahdin juga membawa kabur mobil angkot korban dan menyembunyikannya di Jl Mangkubumi. Dia kemudian pergi menggadaikan ponsel milik korban seharga Rp70 ribu. Setelah mendapatkan uang dari hasil gadaiannya, tersangka kembali lagi ke rumah tempat korban disekap. Namun, korban ternyata berhasil melarikan diri dan melapor ke kantor Polisi.
Personel Polsek Medan Baru yang menerima laporan itu kemudian langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun ditangkap berikut barang bukti satu unit angkot dengan nopol BK 1758 UE.
"Saat hendak diamanakan, pelaku mencoba melawan petugas sehingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Victor.
Rol/Red
0 komentar :
Posting Komentar