WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengawas Proyek Pemda Panaragan Arogan

JMI.Com – Senin, 04/12/2017 10:27 WIB
Papan proyek peningkatan jalan.
Panaragan-Lampung, JMI.Com - Andi selaku pengawas proyek peningkatan jalan perkantoran Pemda Tulang Bawang Barat saat akan dimintai keterangan terkait proyek peningkatan jalan di area perkantoran pemda tersebut terindikasi tidak beretika terhadap lembaga dan wartawan yang hendak komfirmasi kepada pengawas tersebut.

Pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sudah mulai dikerjakan seperti peningkatan kualitas jalan yang dikerjakan oleh CV RIDHO MANDIRI, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.866.130.000. Namun, anehnya pengerjaan proyek tersebut seolah tidak boleh ditinjau oleh masyarakat, seperti yang diutarakan Ketua DPD fortuba dan Korwil Tipikor Provinsi Lampung, Yantoni dan Hartawan Nur.

“Kami sengaja datang ke lapangan untuk komfirmasi proyek tersebut untuk melihat sejauh mana dan seperti apa pembangunannya. Karena tidak ada siapa-siapa di lokasi, kami lantas menghubungi andi yang disebut-sebut sebagai pengawas internal dari CV tersebut, namun responnya malah tidak baik,” ujar Hartawan Nur dan Yantoni

Yantoni ketua DPD fortubaba mengatakan, jika Andi mengeluarkan kalimat yang aneh saat dikonfirmasi. Ini lah kata-kata Pengawas tersebut kepada LSM dan Wartawan, “Apa urusannya dengan kamu, orang sibuk dengan proyek saya,” dengan nada keras seperti pereman.

karena proyek ini menggunakan uang Negara, uang rakyat, kami selaku lembaga masyarakat jelas ingin mengetahui bagaimana pembangunannya, jangan nanti dibangun asal-asalan.

Tapi kesannya kami tidak boleh tahu mengenai perkembangan pembangunan proyek ini, setiap proyek pemerintah yang menggunakan uang negara, wajib memberikan informasi ke publik secara transparan. Bukan malah membuat kesan ditutup-tutupi. “Kami akan pantau terus proyek ini, apakah nanti sesuai dengan rencana anggaran biayanya. Kalau tidak, tentu ini menjadi kerugian negara,” tambahnya.

Ketua DPD fortuba Tubaba Yantoni menambahkan, tiap pengawas wajib memberikan informasi kepada publik perihal perkembangan proyek tersebut. “Kami juga menduga proyek ini kurang diawasi oleh pengawasnya. Untuk itu, kami juga akan turut mengawal proyek pembangunan ini,” tegas DPD Fortuba Yantoni.

Robinsah/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pemkab Majalengka Bangun Akses Air Bersih bagi Warga Desa Karayunan

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan...