WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penataan Tanah Abang ala Anies-Sandiaga yang Disebut-sebut untuk Bantu Jokowi...


Jakarta, JMI.Com -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Jumat (22/12/2017). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga berupaya menguntungkan semua pihak dalam menata Tanah Abang.

Pedagang kaki lima (PKL) difasilitasi berjualan, pejalan kaki leluasa berjalan di trotoar yang steril, hingga ojek pangkalan dan ojek online yang diberi lahan parkir agar lebih tertib menunggu penumpang.

Dalam penataan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang, mulai dari pukul 08.00 sampai 18.00. Satu ruas jalan digunakan sebagai tempat berdagang para PKL, sedangkan ruas jalan lainnya digunakan untuk transjakarta. Kendaraan umum dan kendaraan pribadi selain transjakarta dilarang melintas selama waktu tersebut.

Fasilitasi PKL untuk bantu Jokowi

Anies-Sandiaga menitikberatkan penataan Tanah Abang pada PKL. Anies menyatakan, penataan Tanah Abang merupakan bentuk keberpihakan Pemprov DKI kepada mereka yang ingin mendapatkan kesempatan hidup.

"Kami akan jelas berpihak kepada mereka yang juga ingin mendapatkan kesempatan hidup, kesempatan merasakan peredaran kegiatan ekonomi di wilayah Tanah Abang. Jadi, kami akan tata semuanya," kata Anies, Sabtu (23/12/2017).

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Sementara itu, Sandiaga menyebut penataan kawasan Tanah Abang merupakan cara Pemprov DKI membantu Presiden Joko Widodo mempersempit ketimpangan ekonomi di Ibu Kota.
Menurut Sandiaga, Jokowi berpesan kepada Pemprov DKI bahwa ketimpangan terjadi di Jakarta. Alasannya, perekonomian di akar rumput atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak bergerak.

"Ini (penataan) Tanah Abang adalah bagian kami membantu Pak Jokowi dan pemerintah pusat untuk menyempitkan jurang ketimpangan," ujar Sandiaga, Minggu (24/12/2017).

Sandiaga menyebut penataan dengan membebaskan PKL berjualan di ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang menjadi solusi terciptanya lapangan pekerjaan dan perekonomian yang terus bergerak. Dengan demikian, ketimpangan ekonomi akan menyempit.

Tuai kritik

Namun, harapan penataan untuk menguntungkan semua pihak itu menuai banyak kritik. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup ruas jalan di Tanah Abang untuk PKL berjualan merupakan contoh buruk.

Menurut dia, kebijakan ini bisa memicu PKL di lokasi lain berjualan dengan menutup jalan.

"Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu, bukan tidak mungkin di wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh gubernur," ujar Prasetio.

Petugas mengatur jalan yang ditutup di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Alih-alih menutup jalan untuk tempat jualan PKL, Prasetio menyebut, Pemprov DKI seharusnya berupaya meramaikan Blok G Pasar Tanah Abang.Sejumlah pedagang di Blok G dan penyedia jasa ekspedisi juga mempertanyakan kebijakan ini. Usaha pedagang di Blok G sepi karena PKL yang berjualan di trotoar kini difasilitasi berdagang di badan jalan. Pengusaha ekspedisi di Jatibaru merugi hingga puluhan juta rupiah akibat penutupan jalan tersebut.

Sebagian warga Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, juga merasa terganggu dengan kebijakan itu karena penutupan jalan membuat akses warga kini tak bisa dilewati.

Sopir angkot juga mengeluhkan penutupan jalan untuk PKL berjualan. Mereka mengaku belum mendapat sosialisasi. Mereka juga protes karena hanya transjakarta yang dapat melintasi jalan tersebut.

Penutupan jalan itu juga dinilai menyalahi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Atas berbagai kritikan tersebut, Sandiaga menyebut, terlalu dini menilai kebijakan penataan Tanah Abang. Lagi pula, penataan itu bersifat sementara sebelum ada kawasan terintegrasi atau transit oriented development (TOD) di Tanah Abang.

Meski demikian, Sandiaga tidak mempermasalahkan banyaknya pihak yang mengkritisi penataan Tanah Abang. Namun, dia berharap kritikan yang disampaikan bersifat konstruktif.

"Enggak apa-apa (penataan Tanah Abang) dikritisi terus, tetapi konstruktif gitu lho. Dikasih masukannya bukan katanya, katanya, tetapi berbasis data," ucapnya.

JMI/kps/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Seleksi Terbuka Calon Pegawai Perumda, Diikuti Peserta dari Sulawesi Hingga Padang

BANDUNG, JMI - Sebanyak 78 peserta seleksi pegawai Perumda Tirta Rangga Subang mengikuti tes tertulis pengetahuan umum dan khusus di kampus...