WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pelayanan RSUD Teluk Bintuni di Tingkatkan Setara Internasional

JMI.Com – Selasa, 05/12/2017 10:10 WIB
Dr. Eka
Bintuni-Papua Barat, JMI.Com - RSUD Kabapaten Teluk Bintuni bertempat di Jl. Raya Sibena Km 7, Papua Barat yang diresmikan dan mulai aktif bulan November 2011 cukup panjang masa persiapan mulai tahun 2015, tim manegement Direktur RSUD Teluk Bintuni, Dr. Eka Widrian, Suradji, PhD saat pertama kali dilantik memiliki management sendiri. Sebelumnya masih ada keterikatan dengan Dinas Kesehatan.

Setelah terpisah adanya upaya agar Akselerasi dalam pengembangan, pelayanan dan perbaikan semakin dipercepat mulai tahun 2015-2016 RSUD Teluk Bintuni bisa Akreditasi Perdana No. 2 Se Papua Barat dan No. 3 Se Papua. Ini dicapai dalam waktu maksimal 1 tahun 2 bulan. Dibanding RS lain rata-rata mencapai 3 tahun.

Dr. Eka menyatakan bahwa, RSUD Teluk Bintuni kini sudah mendapat Sertivikasi (ISO) 2001-2015 dan sistem pengelolaan RS sudah standar Internasional. “Inilah kuwalitas mutuh yang harus dijaga,” sembari mengatakan kepada awak media diruangan kerjanya, Kamis (30/11/2017).

"Sementara, bulan Juni pekan lalu RSUD Teluk Bintuni naik kelas dari tipe B ke tipe C, kecuali Bintuni menjadi Provinsi tipe C ini cukup untuk kebutuhan di Kabupaten dan Kami punya tugas lagi untuk Akreditasi Reguler yang mana akan dikejar dalam bulan Desember.

Kemudian dalam minggu ini, ada dua kegiatan besar di RS yang pertama, menyelesaikan beberapa dukumen Lingkungan Hidup sehingga perlu diapdet dan baru saja diselesaikan oleh teman-teman di Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, RSUD akan dinilai untuk badan layanan umum daerah di Pemerintahan dan badan-badan yang memiliki pendapatan potensial dapat digunakan kembali untuk pelayanan RS. Dokumen dan sistemnya pun sudah dipersiapkan tinggal tunggu penilaian dari tiem Serketariat Daerah.

Kalau sudah layak maka, akan diberikan status BUMD sehingga kedepan pengelolaan pemasukan keuangan bisa langsung tanpa harus masuk dalam anggaran APBD hanya dilaporkan ke BPKD dan Inspektorat penggunaan anggarannya secara rutin," Humbar Eka

Contohnya, pengadaan obat Kita kontrak setahun sekali atau duakali dengan anggaran perubahan. Kalau sudah dibuatkan kontrak anggap saja Kita belanja obat parasitamol 100 ribu butir. “Andai kata, ditengah perjalanan obatnya tidak mencukupi kebutuhan RS, sementara prosesnya masih berapa bulan ke depan. Nah, dengan kondisi keuangan yang terbatas itu tidak akan terjawab sehingga harus menunggu anggaran perubahan atau pengadaan Induk ditahun berikutnya,” pungkasnya.

Tambahnya lagi, “Namun, dengan BUMD pendapatan yang tersalur misalnya dari BPJS atau lain-lain secara legal dapat digunakan untuk kebutuhan RS. Oleh sebab itu, himbauan kepada teman-teman disini agar bekerja lembur karena tidak ada pilihan lain atau waktu untuk bersantai-santai sebab masih banyak tanggungjawab yang harus diselesaikan,” jelasnya.

DW/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Koramil 0508/Purwadadi Bersama masyarakat Gelar Karya Bakti Bersihkan Eceng Gondok yang menutupi sebagian Situ Kalijambe

Subang, JMI  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-79, Koramil 0508/Purwa...