WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pahada Perintahkan Irban Dua Ambil Tindakan pada Oknum PNS Diduga Berbuat Mesum


Tulang Bawang, JMI.Com - Kepala Inspektorat Pahada perintahkan Irban dua Ivong agar mengusut tuntas adanya dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oknum PNS inisial SP yang menjabat sebagai bendahara di sekolah SDN 01 Purwajaya  terhadap salah seorang anak Honorer yang berstatus sudah memiliki suami di sekolah SDN 01 Purwajaya Kab. Tulang Bawang, Kamis (07/12/17).

Dugaan Pelecehan yang dilakukan oknum PNS SDN 01 Purwajaya, tersebut Akhirnya menjadi sorotan oleh kepala Inspektorat Tulangbawang (pahada) bahkan pahada menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PNS tersebut jika terbukti benar bersalah.

Kepala Inspektorat Tulang Bawang (pahada) mengatakan, pihaknya memang sudah memangil yang bersangkutan untuk bisa hadir dan dimintai keterangan di kantor Inspektorat Tulang Bawang terkait adanya pemberitaan yang sudah beredar di media masa, Apa lagi untuk yang memberitakan sudah melaporkan ke Inspektorat paparnya saat ditemui tim media diruang kerjanya.

Adanya laporan yang sudah masuk di kantor Inspektorat dan pemberitaan yang sudah beredar di media cetak maupun media online terhadap oknum PNS tersebut pihaknya akan memerintahkan Irban dua untuk mengusut kebenaran tersebut.

“Bila terbukti maka jangan sungkan - sungkan untuk memberikan sangsi tegas. Oleh itu, kepala Inspektorat pahada memerintahkan irban dua harus mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu anak honorer dan sudah berstatus mempunyai suami." sangsi terberat tentunya menanti bila memang oknum tersebut terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak honorer yang saat ini sudah beredar luas pemberitaannya.

“Bila terbukti jelas sangsinya, apalagi dia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seharusnya memberikan contoh terbaik dan menjadi teladan bagi masyarakat bukan malah sebaliknya,” tegasnya.

“Secepatnya akan kita lakukan pemangilan terhadap yang bersangkutan dan untuk sanksi tentunya pihaknya akan mengusut tuntas terlebih dahulu persoalan itu, apabila memang melanggar tentunya sudah jelas. Terlebih bila melihat dari berita yang beredar bahwa teman kencannya adalah istri orang,”imbuhnya.

Terpisah ketua Topan RI Hartawan Nur jika terbukti benar oknum PNS inisial SP melakukan pelecehan seksual itu kepada anak honorer yang berstatus sudah mempunyai suami itu,
"Kita meminta agar suami korban segera melapor ke perbuatan SP kepada pihak penegak hukum, Sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan,”tukasnya.

Robinsah/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Semangat Warga Desa Ketro Dalam Prioritas Memenangkan Bambang Catur Dipilkada Grobogan 2024

GROBOGAN, JMI - calon Wakil Bupati Grobogan Periode 2024-2029 H.Catur Sugeng Susanto,SH.MH.M.S.C mendapat dukungan prioritas dar...